SERGAPNEWS,NAGAN RAYA – Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Nagan Raya disorot terkait dugaan minimnya transparansi dan keterbukaan informasi di internal organisasi, khususnya di antara sesama anggota pengurus.
Pengurus SWI bidang Advokasi dan Hukum membenarkan selama terbentuk Sekber SWI di kabupaten Nagan Raya sejak tahun belum ada Rapat Internal pengurus SWI dilakukan . Seakan akan SWI milik pribadi ” Pungkasnya
Persoalan keterbukaan dalam organisasi menjadi hal penting untuk diperhatikan, mengingat transparansi merupakan salah satu unsur yang dapat membangun kepercayaan, memperkuat komunikasi, serta menjaga soliditas antaranggota.
Sebagai organisasi yang menghimpun insan pers, SWI diharapkan mampu menerapkan prinsip keterbukaan, komunikasi yang baik, serta pengelolaan organisasi yang profesional dan bertanggung jawab.
Dugaan minimnya transparansi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pengurus DPD SWI Kabupaten Nagan Raya. Komunikasi internal yang terbuka, rapat koordinasi berkala, serta penyampaian informasi organisasi kepada seluruh pengurus dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga keharmonisan organisasi.
Selain itu, mekanisme pengambilan keputusan yang melibatkan pengurus sesuai ketentuan organisasi juga diperlukan agar setiap kebijakan dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan bersama.
Diharapkan Ketua DPD SWI Kabupaten Nagan Raya maupun jajaran pengurus diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme komunikasi, pelaksanaan rapat internal, serta keterbukaan informasi di lingkungan organisasi.
Baca juga
Jaga Kondusifitas Malam Minggu, Timsus ‘Serigala Sakti’ Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli KOMPAK




















