DAERAHSERGAPNEWS- NAGANRAYATNI/POLRI

Aktivis HAM Aceh Nyak Li Maop Desak PBB Turun Tangan, Kecam Dugaan Kekerasan Aparat Saat Maulid Nabi

596
×

Aktivis HAM Aceh Nyak Li Maop Desak PBB Turun Tangan, Kecam Dugaan Kekerasan Aparat Saat Maulid Nabi

Sebarkan artikel ini

SERGAPNEWS,BANDA ACEH — Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Nyak Li Maop, mengecam dugaan tindakan represif oknum aparat TNI yang memicu kericuhan saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di sebuah meunasah di Laweung, Kabupaten Pidie, Aceh.

Ia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga internasional terkait untuk memantau situasi HAM di Aceh. Menurutnya, langkah tersebut penting guna mencegah eskalasi konflik dan menghindari jatuhnya korban,Kamis,(15/10/2026).

Nyak Li Maop menyoroti insiden yang diduga bermula dari penurunan bendera Bulan Bintang di lokasi kegiatan. Ia menilai tindakan aparat yang mengedepankan pendekatan represif berpotensi memperkeruh suasana dan membuka kembali luka lama masyarakat Aceh.

Dugaan Kekerasan Picu Keprihatinan

Nyak Li Maop menjelaskan bahwa masyarakat sebelumnya telah berkomunikasi dan bernegosiasi secara damai dengan pihak Koramil Laweung terkait keberadaan bendera tersebut. Namun, menurut keterangannya, beberapa jam kemudian sejumlah oknum aparat mendatangi lokasi dan menurunkan bendera hingga memicu kericuhan.

Ia juga menyoroti dugaan pemukulan terhadap warga yang tengah mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Kejadian ini sangat kita sayangkan. Masyarakat sebelumnya sudah membangun komunikasi dan bernegosiasi secara damai. Namun, tindakan aparat justru memicu kericuhan di tengah kegiatan keagamaan,” ujar Nyak Li Maop.

Ia meminta pihak berwenang mengusut dugaan kekerasan tersebut secara transparan dan menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

Soroti MoU Helsinki dan Qanun Bendera Aceh

Nyak Li Maop juga menyinggung persoalan bendera Aceh yang berkaitan dengan kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui MoU Helsinki pada 2005, serta aturan daerah mengenai bendera dan lambang Aceh.

Menurutnya, pemerintah dan aparat keamanan perlu menyikapi persoalan simbol daerah melalui dialog dan pendekatan hukum, bukan dengan tindakan yang berpotensi memicu konflik.

Ia mempertanyakan komitmen seluruh pihak dalam menjaga perdamaian Aceh apabila perbedaan pandangan mengenai simbol daerah terus memicu ketegangan.

“Perdamaian Aceh lahir dari pengorbanan besar dan proses panjang. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan melalui dialog, penghormatan terhadap hukum, dan pendekatan yang mengutamakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Minta Wakil Rakyat dan PBB Bertindak

Nyak Li Maop menduga pendekatan represif yang muncul dalam insiden tersebut berpotensi menghidupkan kembali trauma konflik masa lalu. Namun, ia menekankan pentingnya penyelidikan yang objektif untuk memastikan fakta dan pertanggungjawaban setiap pihak.

Di akhir pernyataannya, ia meminta anggota DPR RI, DPRA, serta para pemangku kepentingan di Aceh agar tidak tinggal diam dalam merespons dugaan kekerasan terhadap warga.

Ia kembali mendesak PBB dan lembaga HAM internasional untuk memberi perhatian terhadap perkembangan situasi di Aceh, sekaligus mendorong semua pihak menahan diri agar ketegangan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Baca juga

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tolak Permohonan Banding Jaksa, Putusan Lepas Terdakwa Nazir Bin Idrus Dkk Tetap Dikuatkan

Tinggalkan Balasan