PANGANDARAN, Sergapnews.co – Peristiwa ledakan yang diduga berasal dari petasan terjadi di Dusun Babakan RT 007 RW 002, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Akibat insiden tersebut, dua orang pemuda dilaporkan mengalami luka serius.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, jajaran Polsek Padaherang bersama tim Inafis Satreskrim Polres Pangandaran langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman menjelaskan, dua korban yang mengalami luka berat masing-masing berinisial A.S. (22) dan H.R.A. (19).
Keduanya diketahui merupakan warga Dusun Babakan, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya.
Berdasarkan keterangan saksi I.M. (65), peristiwa tersebut bermula saat dirinya mendengar suara ledakan keras dari arah rumah korban sebanyak tiga kali.
Merasa curiga, saksi kemudian mendatangi sumber suara dan mendapati korban A.S. tergeletak di dapur rumah, sementara korban H.R.A. berada di bagian belakang rumah.
Di sekitar lokasi kejadian, petugas juga menemukan sejumlah serpihan kertas yang diduga merupakan sisa bahan petasan.
“Dugaan sementara, ledakan berasal dari petasan yang dibuat oleh korban A.S.,” ujar Kapolsek.
Usai kejadian, kedua korban segera dievakuasi ke Puskesmas Mangunjaya untuk mendapatkan penanganan medis. Namun karena luka yang cukup serius, korban A.S. kemudian dirujuk ke RSOP Ciamis guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mendata korban dan saksi, hingga melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti ledakan tersebut.
Imbauan Kepolisian
Polres Pangandaran mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan atau membuat petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.
Selain itu, para orang tua juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak bermain petasan.
Apabila masyarakat menemukan adanya penjualan atau penggunaan petasan yang tidak sesuai aturan, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pangandaran.
(Red-BD)





























