Scroll untuk baca berita
DAERAHJAWA BARATPANGANDARANPENDIDIKAN

Dewan Pendidikan Pangandaran Soroti Polemik Revitalisasi Sekolah, Minta Pengawasan Partisipatif Diperkuat

30
×

Dewan Pendidikan Pangandaran Soroti Polemik Revitalisasi Sekolah, Minta Pengawasan Partisipatif Diperkuat

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, Sergapnews.co – Polemik yang berkembang di sejumlah media massa terkait dugaan pengondisian pemasok bahan bangunan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Pangandaran mendapat perhatian dari Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran.

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran, H. Ahmad Irfan Alawi, menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah yang digulirkan pemerintah pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan sekaligus menumbuhkan partisipasi masyarakat melalui mekanisme swakelola dan pengawasan partisipatif.

Menurutnya, dalam pedoman pelaksanaan revitalisasi sekolah yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, masyarakat memiliki ruang untuk terlibat dalam pengawasan, termasuk tokoh masyarakat yang tidak masuk dalam kepanitiaan.

“Salah satu tujuan revitalisasi sekolah adalah menumbuhkan partisipasi masyarakat melalui swakelola dan pengawasan partisipatif. Bahkan memberikan kesempatan kepada tokoh masyarakat yang tidak masuk dalam kepanitiaan untuk ikut melakukan pengawasan,” ujar Ahmad Irfan Alawi.

Ia menjelaskan, apabila informasi mengenai adanya pengondisian atau penunjukan pemasok tertentu dalam pelaksanaan program tersebut terbukti benar, maka hal itu berpotensi bertentangan dengan petunjuk pelaksanaan dan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Apabila sinyalemen adanya pengondisian dan menunjuk salah satu supplier tertentu itu benar, tentunya hal tersebut sudah menyalahi petunjuk pelaksanaan dan pedoman yang telah dikeluarkan oleh Kemendikdasmen,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irfan menilai kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan harus mengutamakan keterlibatan masyarakat sekitar, termasuk penggunaan bahan baku lokal yang dekat dengan domisili sekolah. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pembangunan.

“Untuk menjaga rasa memiliki masyarakat terhadap sekolah dan kualitas bangunan yang lebih terjamin, kepala sekolah sebagai penanggung jawab harus mengajak dan mengutamakan penggunaan bahan baku lokal yang dekat dengan domisili sekolah. Selain itu, supplier yang dipilih juga harus memiliki kredibilitas dalam menjaga kualitas material sehingga hasil pembangunan lebih berkualitas,” katanya.

Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program revitalisasi sekolah agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif melakukan pengawasan partisipatif dengan mendeteksi dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah. Dengan demikian tujuan program untuk menyediakan sarana pendidikan yang layak dan memadai serta menumbuhkan rasa memiliki masyarakat dapat terwujud,” ujarnya melalui WhatsApp Jum’at 19/6/2026.

Selain itu, Ahmad Irfan Alawi menegaskan pentingnya pelibatan Komite Sekolah dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Menurutnya, keberadaan komite tidak boleh hanya menjadi formalitas atau sekadar pelengkap dalam struktur kepanitiaan.

“Pelibatan Komite Sekolah harus benar-benar dilakukan agar fungsi pengawasan lebih terjamin. Jangan sampai keterlibatan komite dan masyarakat hanya menjadi penghias dalam kepanitiaan tanpa memiliki peran yang nyata dalam pengawasan dan pengambilan keputusan,” pungkasnya.

(Red-BD)

Tinggalkan Balasan