Scroll untuk baca berita
DAERAHDPRDPANGANDARAN

RPB Desak BK DPRD Pangandaran Tegas Sikapi Skandal Investasi MBA

44
×

RPB Desak BK DPRD Pangandaran Tegas Sikapi Skandal Investasi MBA

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, Sergapnews.co – Aliansi Rakyat Pangandaran Bergerak (RPB) secara resmi melayangkan surat desakan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pangandaran terkait penanganan dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam skandal investasi MBA, Selasa (19/5/2026).

Dalam surat tersebut, RPB meminta BK DPRD Pangandaran tidak hanya berhenti pada rekomendasi administratif, tetapi segera meningkatkan hasil pemeriksaan menjadi keputusan sanksi berupa pemberhentian sementara dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Koordinator RPB, Tian Kadarisman, menilai penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara tegas demi menjaga marwah lembaga DPRD dan kepercayaan masyarakat.

Menurut Tian, terdapat ketimpangan dalam penerapan disiplin partai dan penegakan etika dewan. Ia mencontohkan langkah tegas yang dilakukan Partai Gerindra di Jember terhadap kader DPRD yang tersandung pelanggaran etika.

“Kita melihat adanya perbedaan sikap. Di daerah lain, pelanggaran etika saja bisa langsung ditindak tegas. Sementara di Pangandaran, dugaan kasus yang berdampak pada kerugian masyarakat justru terkesan lamban ditangani,” ujar Tian.

RPB juga menilai BK DPRD Pangandaran terlalu bergantung pada rekomendasi tanpa langkah konkret, sehingga penanganan kasus dianggap belum memberikan kepastian hukum maupun kejelasan sikap lembaga.

Berdasarkan tata tertib DPRD, lanjut Tian, hasil pemeriksaan BK seharusnya dapat ditindaklanjuti secara resmi melalui keputusan lembaga dan dibacakan dalam rapat paripurna.
Dalam tuntutannya, RPB menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

BK DPRD diminta mengubah hasil pemeriksaan dari rekomendasi menjadi keputusan resmi.
Ketua BK yang disebut sebagai pihak terlapor didesak untuk dinonaktifkan sementara guna menjaga objektivitas pemeriksaan.

Partai politik diminta menunjukkan ketegasan dan tidak melindungi oknum yang dinilai merugikan masyarakat.
“DPRD adalah lembaga negara yang harus menjaga integritas. Masyarakat Pangandaran saat ini terus mengawasi perkembangan kasus ini,” tegas Tian.

RPB menegaskan akan terus mengawal proses penanganan dugaan skandal investasi MBA hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi masyarakat dan para korban yang merasa dirugikan.

(Red)

Tinggalkan Balasan