PANGANDARAN, Sergapnews.co – Konflik agraria antara masyarakat petani di Blok Cisodong, Desa Campaka, Kabupaten Pangandaran dengan PTPN I Regional 2 kembali memanas. Perselisihan dipicu dugaan pengambilan kayu milik warga yang rencananya akan digunakan untuk membangun rumah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Serikat Petani Pasundan (SPP), peristiwa bermula pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang warga bernama Sukirman, anggota SPP, mengaku kehilangan kayu balok sekitar 2 hingga 2,5 meter kubik yang disiapkan sebagai bahan bangunan rumah.
Menurut keterangan saksi bernama Agus, yang disebut sebagai buruh perkebunan, kayu tersebut diduga diambil atas perintah oknum yang mengatasnamakan aparat bersama pihak perkebunan.
Keesokan harinya, Kamis (9/7/2026), warga berupaya mengonfirmasi dan menelusuri keberadaan kayu tersebut kepada pihak perkebunan.
Namun, menurut warga, pihak yang hendak ditemui justru menghindar dan tidak memberikan penjelasan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIB, sebuah mobil truk yang disebut warga biasa mengangkut getah karet dari wilayah Desa Campaka melintas di lokasi.
Karena persoalan kayu belum menemukan titik terang, emosi warga memuncak hingga menutup akses jalan menggunakan batang pohon yang ditumbangkan sehingga kendaraan tersebut tidak dapat melintas.
Sekitar pukul 14.20 WIB, dua orang yang disebut warga sebagai oknum TNI datang menggunakan mobil berwarna silver. Kedatangan mereka memicu ketegangan setelah terjadi adu mulut dengan warga.
Menurut keterangan warga, situasi sempat memanas dan sejumlah warga mengaku nyaris tertabrak kendaraan tersebut saat berusaha meninggalkan lokasi. Namun karena akses jalan tertutup palang besi, kendaraan tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Setelah dilakukan dialog, warga mengklaim oknum tersebut menyatakan kesanggupan untuk mengembalikan kayu milik Sukirman dan meminta waktu hingga pukul 18.00 WIB pada hari yang sama. Akan tetapi, hingga kini kayu tersebut disebut belum juga dikembalikan.
Pada Kamis malam sekitar pukul 00.00 WIB, jajaran Polres Pangandaran, di antaranya Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim, mendatangi lokasi untuk meredam situasi dan mengantisipasi potensi gejolak yang lebih besar.
Kehadiran polisi juga berkaitan dengan adanya truk pengangkut getah yang ditahan warga sebagai bentuk tuntutan agar kayu milik warga segera dikembalikan.
Kemudian pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 17.06 WIB, warga OTL Cisodong mengaku didatangi empat orang yang diduga sebagai petugas keamanan suruhan pihak perkebunan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Serikat Petani Pasundan (SPP) menyebut Kabupaten Pangandaran sedang mengalami kondisi “darurat agraria”.
Menurut SPP, konflik antara masyarakat Cisodong dan PTPN telah berulang kali terjadi dan disertai dugaan intimidasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat.
“Sejak Maret lalu, masyarakat yang sedang memanen buah jengkol juga sempat mengalami penyitaan dan terjadi ketegangan dengan oknum yang mengaku aparat,” ungkap pernyataan SPP.
SPP menilai lahan yang dipersoalkan sudah lama tidak dikelola secara optimal dan menyebut Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah tersebut telah berakhir sejak tahun 2005.
Mereka juga mengaku memiliki surat keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangandaran yang menyatakan tidak terdapat HGU di Desa Campaka, Blok Cisodong.
“Jika benar tidak ada lagi HGU, maka status legalitas lahan tersebut perlu diperjelas dan diselesaikan secara terbuka demi menghindari konflik berkepanjangan,” ujar perwakilan SPP.
SPP juga menilai tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 harus memiliki fungsi sosial dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN I Regional 2 maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengambilan kayu milik warga dan rangkaian konflik yang terjadi di Blok Cisodong.
Sergapnews.co masih berupaya mengonfirmasi pihak PTPN I Regional 2, aparat terkait, serta Polres Pangandaran untuk memperoleh keterangan berimbang atas peristiwa tersebut. (Yat ZR)


























