Scroll untuk baca berita
DAERAH

Soroti Transparansi Anggaran, Alokasi Dana BOS SD Negeri 237 Muarasipongi Jadi Perhatian Publik

14
×

Soroti Transparansi Anggaran, Alokasi Dana BOS SD Negeri 237 Muarasipongi Jadi Perhatian Publik

Sebarkan artikel ini

MANDAILING NATAL, Sergapnews.co – Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada laporan realisasi penggunaan Dana BOS Reguler di SD Negeri 237 Muarasipongi, Kecamatan Muarasipongi, untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan resmi sekolah, pada tahun anggaran 2024 Tahap 1, SD Negeri 237 Muarasipongi menerima total alokasi dana sebesar Rp 104.850.000 untuk 233 siswa penerima. Dana tersebut dicairkan pada 19 Januari 2024.

Beberapa poin penyerapan anggaran yang cukup besar di antaranya adalah pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 22.735.000, pelaksanaan evaluasi/asesmen pembelajaran Rp 20.780.000, serta pengembangan perpustakaan sebesar Rp 17.854.300.

Sementara itu, pada tahun anggaran 2025 Tahap 1 yang dicairkan pada 21 Februari 2025, sekolah yang dipimpin oleh Nur Aisyah ini menerima dana alokasi sebesar Rp 94.500.000 untuk 210 siswa penerima. Anggaran terbesar diserap untuk asesmen/evaluasi pembelajaran senilai Rp 13.750.000 dan pengembangan profesi guru sebesar Rp 9.650.000.

Besarnya alokasi anggaran pada beberapa komponen tersebut memicu perhatian dari sejumlah pihak di lapangan yang memantau jalannya operasional pendidikan.

Pemantauan ini krusial untuk memastikan bahwa serapan dana operasional benar-benar terealisasi secara fisik demi menunjang mutu belajar 236 murid yang terdaftar di sekolah berakreditasi B tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada Kepala Sekolah SD Negeri 237 Muarasipongi, Nur Aisyah, maupun Bendahara BOS sekolah terkait kesesuaian realisasi anggaran dengan kondisi fisik di lapangan.

Publik berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal serta pihak Inspektorat dapat melakukan monitoring berkala guna menjamin akuntabilitas penyaluran keuangan negara. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan