Scroll untuk baca berita
DAERAH

Dugaan Mark-Up Dana BOS 2024-2025 di SDN 242 Ranjobatu, Investigasi Media Soroti Realisasi Anggaran

22
×

Dugaan Mark-Up Dana BOS 2024-2025 di SDN 242 Ranjobatu, Investigasi Media Soroti Realisasi Anggaran

Sebarkan artikel ini

MANDAILING NATAL, Sergapnews.co – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 242 Ranjobatu, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam. Berdasarkan temuan awal dan investigasi yang dilakukan oleh awak media, muncul dugaan kuat terjadinya penggelembungan anggaran (mark-up) pada beberapa pos pembelanjaan tahun anggaran 2024 dan 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem transparansi operasional sekolah di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Fitriani Lubis, SDN 242 Ranjobatu yang tercatat memiliki 221 siswa aktif menerima kucuran dana yang cukup signifikan.

Pada anggaran Tahun 2025 Tahap 1, sekolah menerima total dana sebesar Rp 112.347.000 untuk 219 siswa penerima. Investigasi awak media memberikan perhatian khusus pada beberapa item penyerapan dana yang nilainya dinilai janggal dan tidak berbanding lurus dengan kondisi fisik fasilitas sekolah di lapangan, di antaranya:

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Menelan biaya fantastis sebesar Rp 53.815.000 hanya dalam satu tahap pembayaran.
Administrasi Kegiatan Sekolah: Dialokasikan sebesar Rp 21.542.500.
Pembayaran Honor: Tercatat konstan sebesar Rp 6.000.000.
Sementara itu, pada Tahun 2025 Tahap 2, total anggaran yang dilaporkan kembali menyentuh angka Rp 112.347.000 dengan pergeseran alokasi yang mencurigakan pada komponen:

Pengembangan Perpustakaan: Melonjak drastis hingga Rp 51.419.000, dari yang sebelumnya bernilai Rp 0 pada tahap pertama.
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Dianggarkan sebesar Rp 14.200.000.

Ketimpangan juga terlihat jika membandingkan tren pengeluaran dengan Tahun Anggaran 2024 Tahap 1, di mana sekolah menerima dana sebesar Rp 106.650.000 untuk 237 siswa. Pada periode tersebut, komponen Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan menghabiskan dana Rp 27.760.500, sedangkan Pengembangan Perpustakaan berada di angka Rp 20.972.500.

Secara akumulasi matematis internal sistem, penjumlahan data item pembelanjaan memang telah sesuai dengan total Dana BOS yang diterima per tahapnya. Namun, indikasi mark-up mencuat karena besarnya anggaran pemeliharaan gedung/sarana serta perpustakaan dinilai tidak tercermin pada kualitas fasilitas riil yang dirasakan oleh para murid saat investigasi langsung dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Kepala Sekolah SDN 242 Ranjobatu maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal guna mendapatkan klarifikasi berimbang terkait kesesuaian nota belanja pembelanjaan tersebut. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan