Scroll untuk baca berita
DAERAHJAWA BARATPANGANDARANPEMERINTAHAN

Pemeda Kabupaten Pangandaran Luncurkan Program Layanan WiFi Publik Gratis

47
×

Pemeda Kabupaten Pangandaran Luncurkan Program Layanan WiFi Publik Gratis

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, sergapnews.co – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran melalui  Diskominfo membuat program layanan Wifi gratis untuk  masyarakat di enam lokasi dengan tujuan  memperluas akses internet, mempercepat transformasi digital, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, Kamis (02/07/2026) mengatakan penyediaan internet gratis diharapkan memberikan manfaat untuk berbagai sektor dan peluncuran tersebut bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan akses informasi yang merata.

Kehadiran internet gratis di ruang publik diharapkan mampu meningkatkan kwalitas pelayanan, memperkuat aktivitas ekonomi, sekaligus memperluas pemanfaatan teknologi digital di Kabupaten Pangandaran.

“Dan Program WiFi Publik juga merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait pemerataan layanan internet. Selain mendukung percepatan transformasi digital, program ini diarahkan untuk mengurangi wilayah blankspot melalui penyediaan infrastruktur telekomunikasi yang semakin merata” paparnya.

Lanjutnya, lokasi wisata, sentra UMKM, pasar rakyat, hingga taman kota menjadi prioritas agar manfaat konektivitas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.Saat ini layanan WiFi Publik telah aktif di enam titik strategis.

“meliputi kawasan UMKM Alun-Alun Parigi, Pasar Gimbal Mangunjaya, Masjid Al-Jabbar Kalipucang, Taman Sunset Pangandaran, Pantai Batukaras, dan Pantai Madasari”.

Kedepan pelaku UMKM dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperluas pemasaran secara daring, meningkatkan promosi produk, hingga mempermudah transaksi digital. Di sisi lain, pelajar dan mahasiswa juga memperoleh akses internet yang lebih mudah untuk mendukung kegiatan belajar.

Sektor pariwisata juga akan merasakan dampak positif. Wisatawan dapat membagikan pengalaman mereka secara langsung melalui media digital sehingga menjadi promosi yang efektif bagi destinasi wisata Pangandaran.

(Yat Jr)

Tinggalkan Balasan

DAERAH

Masyarakat yang taat hukum berharap proses penegakan hukum juga berjalan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27, tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi maupun konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Warga meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses persidangan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang berperkara.”