Scroll untuk baca berita
DAERAHJAWA BARATNASIONALPANGANDARAN

Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil, KNPI Pangandaran Sebut Tragedi Sistem

98
×

Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil, KNPI Pangandaran Sebut Tragedi Sistem

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, Sergapnews.co – Kabar duka menyelimuti pelaksanaan program nasional Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Hingga Sabtu (27/6/2026), sebanyak lima orang calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Latihan Dasar Militer (Latsarmil).

Berdasarkan data yang beredar, kelima peserta yang meninggal dunia tersebut masing-masing bernama Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari, yang terakhir dikabarkan meninggal di RSUD Abdul Azis Singkawang.

Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Ketua Bidang Pembangunan Pedesaan dan Daerah Tertinggal DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Burhanudin, S.Pd., menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik terhadap penyelenggaraan program tersebut.

Menurutnya, meninggalnya lima peserta dalam satu rangkaian kegiatan tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa dan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Lima nyawa melayang dalam satu rangkaian kegiatan merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan.

Kami mempertanyakan bagaimana proses pemeriksaan kesehatan awal dilakukan, sehingga para peserta dinyatakan memenuhi syarat namun kemudian meninggal saat menjalani pelatihan,” ujar Burhanudin kepada Sergapnews.co.

Burhanudin menilai perlu ada transparansi terkait mekanisme seleksi kesehatan peserta, termasuk standar pemeriksaan medis yang diterapkan sebelum pelatihan berlangsung.

Ia juga meminta agar proses rekrutmen dan penyelenggaraan program diaudit secara menyeluruh guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan.

“Semua proses harus dibuka secara transparan kepada publik. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

DPD KNPI Kabupaten Pangandaran pun menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan penyelenggara program, di antaranya:

Evaluasi Total, dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan Latsarmil hingga audit keselamatan dan kesehatan selesai dilakukan.
Transparansi Publik, dengan membuka proses dan hasil seleksi kesehatan peserta secara akuntabel.

Pertanggungjawaban kepada Keluarga Korban, termasuk pendampingan dan penanganan terhadap keluarga para peserta yang meninggal dunia.

Investigasi Menyeluruh, guna mengungkap penyebab pasti meninggalnya para peserta dan memastikan tidak terjadi kelalaian dalam penyelenggaraan program.

“Jangan sampai semangat anak-anak muda untuk membangun desa justru berakhir dengan tragedi. Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama dalam setiap program negara,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa evaluasi dan pendalaman terhadap penyebab meninggalnya para peserta masih terus dilakukan.

Publik kini menunggu hasil investigasi resmi serta langkah konkret pemerintah untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

DAERAH

Masyarakat yang taat hukum berharap proses penegakan hukum juga berjalan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27, tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi maupun konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Warga meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses persidangan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang berperkara.”