POLITIKSERGAPNEWS- NAGANRAYA

DPRK Nagan Raya Setujui Perubahan APBK 2026, Efisiensi Anggaran Tetap Jaga Pelayanan Dasar

1018
×

DPRK Nagan Raya Setujui Perubahan APBK 2026, Efisiensi Anggaran Tetap Jaga Pelayanan Dasar

Sebarkan artikel ini

SERGAPNEWS,SUKA MAKMUE — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi qanun.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (29/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua I dr. Afzalul Zikri dan Wakil Ketua II Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H. Rapat tersebut dihadiri 19 dari 25 anggota DPRK Nagan Raya.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026.

Pendapat akhir fraksi diawali Fraksi Petiga Raya yang disampaikan juru bicara Muhammad Nazar. Selanjutnya, Fraksi Partai Aceh melalui juru bicara Iradani, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Sarimin, Fraksi Demokrat Perjuangan melalui juru bicara Hasan Mashuri, S.I.Kom., serta Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan melalui juru bicara Wahidin.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Qanun tentang Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026.

Sebelum pengesahan, rapat paripurna sempat diskors selama 15 menit. Skorsing tersebut memberikan kesempatan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Nagan Raya untuk membahas sejumlah hal yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.

Berita acara kesepakatan kemudian ditandatangani Bupati Nagan Raya bersama pimpinan DPRK Nagan Raya. Dokumen tersebut selanjutnya dibacakan Sekretaris Dewan, Fafi Agusrizal, S.I.P., di hadapan peserta rapat paripurna.

Bupati: Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Kurangi Pelayanan Dasar

Usai agenda pengesahan, DPRK Nagan Raya melanjutkan rapat dengan Rapat Paripurna Penutupan terkait Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026.

Rapat kembali dipimpin Ketua DPRK Mohd. Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua I dr. Afzalul Zikri dan Wakil Ketua II Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H.

Dalam rapat tersebut, Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, mengatakan perubahan APBK harus diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Salah satu perhatian utama kita dalam pembahasan perubahan APBK adalah bagaimana menjaga agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Bupati TRK.

Menurutnya, pengendalian belanja harus tetap mempertahankan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati menjelaskan, efisiensi anggaran diarahkan pada pengurangan belanja yang kurang prioritas sekaligus memperkuat alokasi anggaran yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Prioritas tersebut mencakup sektor pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelayanan publik.

Ia juga menekankan agar belanja modal tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus menghasilkan keluaran dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Untuk itu, kami meminta kepada seluruh SKPK agar melaksanakan kegiatan yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan target dan indikator kinerja, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan sampai dengan selesai,” tegasnya.

Struktur Perubahan APBK 2026

Dalam kesempatan tersebut, Bupati TRK turut memaparkan struktur perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.140.724.361.824 disesuaikan menjadi Rp1.131.477.459.753.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp1.165.724.361.824 disesuaikan menjadi Rp1.151.139.290.656,83.

Adapun pembiayaan neto yang sebelumnya sebesar Rp25.000.000.000 disesuaikan menjadi Rp19.661.830.903,83.

“Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama DPRK untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Bupati.

Ia mengatakan kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah daerah dan DPRK untuk semakin cermat dalam menetapkan prioritas anggaran.

Karena itu, setiap program dan kegiatan dalam perubahan APBK 2026 harus dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien, ekonomis, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Membangun daerah bukanlah pekerjaan yang dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, Forkopimda, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.

“Mari kita lanjutkan kerja bersama dengan semangat ‘Anggaran yang Sehat, Pembangunan yang Tepat, dan Pelayanan yang Bermanfaat bagi Masyarakat’,” sambungnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah beserta asisten, para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para kepala bagian, serta undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan