PANGANDARAN, Sergapnews.co — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar kunjungan lapangan ke sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) penerima bantuan program Revitalisasi (Revit) Sekolah. Salah satu lokasi yang ditinjau langsung adalah SMP Negeri 1 Kalipucang.
Kunjungan kerja ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Komisi IV DPRD Pangandaran dalam hal pengawasan (controlling), khususnya di bidang pendidikan.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi IV mengecek langsung pengerjaan fisik sarana dan prasarana sekolah. Selain melakukan monitoring, jajaran Komisi IV juga memberikan arahan sekaligus pencerahan kepada para pihak pengelola sekolah.
DPRD memegang peran penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah dapat terserap dengan transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, Komisi IV mengingatkan dengan tegas seluruh kepala sekolah penerima bantuan Revit agar melaksanakan pembangunan fisik secara disiplin dan benar-benar berpedoman pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
”Pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sesuai tupoksi di Komisi IV. Kami hadir untuk mengingatkan dan memberikan arahan kepada seluruh kepala sekolah penerima program Revit agar pengerjaan fisik di lapangan benar-benar sesuai dengan RAB,” ujar Ade Ruminah Sekretaris Komisi IV DPRD Pangandaran saat ditemui di lokasi peninjauan. Rabu (30/09/2026)
Pihaknya menegaskan bahwa kesesuaian pembangunan dengan RAB sangat krusial demi menjaga mutu dan ketahanan fisik bangunan sekolah jangka panjang.
Ia mengingatkan agar tidak ada pengurangan spesifikasi material maupun manipulasi pengerjaan.
”Jangan sampai ada kualitas yang dikurangi. Semua harus transparan dan sesuai aturan, karena hasil pembangunan ini dampaknya langsung dirasakan oleh anak-anak didik kita. Lingkungan belajar yang aman dan nyaman adalah hak para siswa,” tambahnya.
Sementara itu, pihak sekolah penerima bantuan menyambut baik kunjungan dan arahan yang diberikan oleh Komisi IV DPRD Pangandaran.
Masukan serta arahan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bagi tim pelaksana di sekolah agar seluruh tahapan pekerjaan revitalisasi dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tertib secara administrasi. (Red)




















