Scroll untuk baca berita
Klarifikasi Tudingan Galian C Suak Palembang, Bantah Tak Miliki IUP dan Soroti Dugaan Pencemaran Nama Baik

Klarifikasi Tudingan Galian C Suak Palembang, Bantah Tak Miliki IUP dan Soroti Dugaan Pencemaran Nama Baik

DAERAH

Tudingan terhadap Galian C Suak Palembang yang disebut tidak memiliki IUP serta dugaan setoran kepada APH harus dibuktikan dengan fakta dan data. Sejak awal, Galian C tersebut telah memiliki izin resmi dan kini sedang dalam proses perpanjangan. Pemberitaan yang menyudutkan tanpa dasar kuat merupakan bentuk pencemaran nama baik dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.”
— Mukhtarudin, Nagan Raya

Klarifikasi PT Fajar Baizuri Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah

Klarifikasi PT Fajar Baizuri Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah

DAERAH

“PT Fajar Baizuri & Brothers membantah tegas tudingan pencemaran Sungai Krueng Tadu yang disebut menyebabkan kematian hewan ternak dan ikan. Perusahaan menegaskan bahwa pengelolaan limbah telah sesuai prosedur dan tidak ditemukan bukti pencemaran di lapangan. Bahkan, aktivitas masyarakat seperti memancing masih berlangsung normal, sementara kehadiran perusahaan dinilai membawa dampak positif bagi ekonomi dan pembangunan desa.”

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.