Bandung, Sergapnews.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Irsyadul Madani Indonesia (IM Indonesia/IMI) menerbitkan surat edaran tertanggal 14 Agustus 2026 yang mengimbau seluruh pengurus DPC kabupaten/kota se-Jawa Barat segera melaksanakan deklarasi organisasi secara serentak pada September 2026.
Imbauan tersebut disampaikan setelah deklarasi IM Indonesia di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada 12 Agustus 2026. DPP berharap momentum tersebut menjadi langkah awal memperkuat organisasi sekaligus mendorong perubahan fundamental dalam kehidupan sosial, hukum, pemerintahan, dan masyarakat.
Dalam surat edaran itu, Ketua Umum IMI menekankan pentingnya seluruh anggota mempelajari, memahami, dan mengamalkan QS Al-Mu’minun ayat 1-11 sebagai landasan moral dalam menjalankan kehidupan dan organisasi.
Sekretaris Jenderal IMI, Yuni Widiawati, menyampaikan bahwa amanat Ketua Umum tersebut telah dirangkum dalam lima pedoman utama bagi seluruh anggota, yakni menjaga salat lima waktu, menjauhi perkataan dan perbuatan yang tidak berguna, menunaikan zakat serta berbuat baik kepada sesama, menjauhi zina, judi online, narkoba dan obat-obatan terlarang, serta menjaga amanah dan menepati janji.
Ketua Umum IMI, Ir Yadi Mulyadi, menegaskan bahwa surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh jajaran pengurus DPC kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk menjadi acuan bersama.
Menurutnya, kesuksesan anggota bukan semata-mata karena jaminan seorang pemimpin, melainkan karena menjalankan janji Allah SWT sebagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam QS Al-Mu’minun ayat 1-11.
“Kalau itu dilakukan, bukan Ketua Umum IMI yang menjamin kesuksesan, tetapi Allah SWT, sebab itulah yang Allah janjikan,” tegasnya.
Adapun QS Al-Mu’minun ayat 1-11 antara lain menggambarkan ciri orang-orang beriman yang memperoleh keberuntungan, seperti khusyuk dalam salat, menjauhi perkataan yang tidak berguna, menunaikan zakat, menjaga kehormatan diri, memelihara amanah dan janji, serta menjaga salat.
DPP IMI berharap nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi hafalan, tetapi benar-benar diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga keberadaan IM Indonesia dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Merangkul Jiwa, Membangun Insan dan Menghidupkan Peradaban — Menuju Indonesia Emas 2045.” Surat edaran tersebut diterbitkan di Bandung, 14 Agustus 2026, dan ditandatangani Sekretaris Jenderal IMI, Yuni Widiawati.
(Red)





























