JAWA BARATPENDIDIKAN

Mantap! SMAN 1 Rancah Tahun 2026 ini Telah Di Anugerahi Penghargaan Sekolah Adiwiyata

128
×

Mantap! SMAN 1 Rancah Tahun 2026 ini Telah Di Anugerahi Penghargaan Sekolah Adiwiyata

Sebarkan artikel ini

Ciamis, sergapnews.co – Sekolah Adiwiyata adalah program KLHK dan Kemendikbudristek untuk menciptakan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Program ini bertujuan mendidik warga sekolah (siswa, guru, staf) untuk menjaga lingkungan, seperti pengelolaan sampah, penghematan energi, dan pelestarian air.

Komponen utamanya mencakup kebijakan sekolah berwawasan lingkungan, kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan partisipatif, dan sarana pendukung ramah lingkungan.

Hal tersebut telah dilakukan oleh keluarga Besar SMAN 1 Rancah, dan pada Tahun 2026 ini tak heran sekolah telah mendapat penghargaan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat sebagai Sekolah Adiwiyata.

Kepala sekolah SMAN 1 Rancah Sulastri Herdiyani S.Pd, M.Pd saat di wawancara media mengatakan sangat bersukur dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran dan para anak didiknya yang mana telah bekerjasama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang masuk pada penilaian Adiwiyata.

“Dan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat kami ucapkan terimakasih atas penilaian juga kepercayaan nya sehingga sekolah kami di beri penghargaan Adiwiyata”.

Tak lupa pula kepada pihak KCD XIII yang selalu membimbing dalam berbagai hal sehingga prestasi ini dapat kami raih, penghargaan ini akan terus jadi motivasi kami dalam mempertahankan Adiwiyata ini. Pungkasnya.

(Yat Jr)

Tinggalkan Balasan

JAWA BARAT

Aktivitas kendaraan tangki beridentitas PT Sinar Raya Energi (SRE) di kawasan Pelabuhan Cirebon menjadi sorotan dan mendorong perlunya verifikasi asal-usul, jenis, serta tujuan distribusi BBM. APH dan BPH Migas diharapkan menelusuri legalitas pengangkutan dan memastikan status BBM subsidi atau nonsubsidi berdasarkan dokumen serta bukti yang sah. Hingga berita diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

PENDIDIKAN

Jika benar kepala sekolah tidak pernah memerintahkan adanya permintaan uang Rp20.000 dan satu buku Yasin untuk pengambilan ijazah, maka perlu dijelaskan secara terbuka siapa yang meminta, atas dasar apa permintaan tersebut dibuat, serta untuk kepentingan apa uang dan buku Yasin itu dikumpulkan. Klarifikasi diperlukan agar persoalan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.”