ACEH SELATAN, Sergapnews.co – Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan menuai sorotan publik. Sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat menilai peran Sekda saat ini lebih terasa sebagai ajudan pribadi Bupati, bukan sebagai panglima birokrasi dan koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kesan tersebut muncul karena dalam beberapa agenda pemerintahan, Sekda dinilai tidak menunjukkan sikap independen dan tegas dalam penataan birokrasi. Sekda justru lebih sering terlihat mendampingi Bupati dalam kegiatan seremonial, ketimbang melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja OPD yang menjadi tugas pokok dan fungsinya.
“Seharusnya Sekda itu adalah manajer pemerintahan. Dia yang mengatur Sekda itu bukan ajudan. Dia harus berani meluruskan jika ada kebijakan yang tidak sesuai aturan, bukan hanya ikut kemana Bupati pergi,” ujar Rizal, S.H dari Gerakan Pemuda Aceh Selatan (GERPAS).
Menurutnya, lemahnya peran Sekda berdampak pada tidak maksimalnya pelayanan publik dan pembinaan ASN di Aceh Selatan. Banyak persoalan birokrasi seperti disiplin ASN, pengelolaan aset daerah, hingga koordinasi antar dinas yang terkesan jalan di tempat.
Padahal dalam UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 18 Tahun 2016, Sekda memiliki peran strategis sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah, pengelola aset, pembina ASN, dan perumus kebijakan pemerintahan.
GERPAS meminta Bupati Aceh Selatan untuk mengevaluasi kinerja Sekda dan mengembalikan marwah Sekda sebagai pimpinan tertinggi ASN di daerah.
“Kami minta Sekda bekerja sesuai tupoksi. Jangan sampai Sekda kehilangan wibawa karena lebih sibuk mengurus protokoler Bupati. Aceh Selatan butuh Sekda yang bekerja, bukan Sekda yang hanya mendampingi,” tegasnya.
Hingga rilis ini diterbitkan, Sekda Aceh Selatan belum memberikan keterangan resmi.
Hormat kami,
Rizal, S.H.
Ketua Gerakan Pemuda Aceh Selatan (GERPAS)




















