SERGAPNEWS,, ACEH BARAT — Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan melalui kegiatan penertiban dan sosialisasi di ruas Jalan Lintas Meulaboh–Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 29–30 September 2026, tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait. Di antaranya Satlantas Polres Aceh Barat, Detasemen Polisi Militer (Denpom), Dinas Perhubungan Aceh Barat, Satpol PP, PT Jasa Raharja Perwakilan Aceh Barat, serta sejumlah instansi teknis lainnya.
Selain menyasar aspek ketertiban lalu lintas, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, mulai dari kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), roda enam (R6), hingga jenis kendaraan lainnya. Pengendara diimbau memastikan dokumen kendaraan tetap lengkap serta mengecek dan memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pendekatan kepada masyarakat dilakukan dengan mengedepankan sosialisasi dan pemahaman. Wajib pajak diberikan penjelasan bahwa pembayaran pajak kendaraan bukan semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi masyarakat terhadap penerimaan daerah.
Tim Lipsus Provinsi Aceh SERGAPNEWS, berkesempatan melakukan wawancara dengan Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPA Wilayah XII BPKA, Awal Muhaddir SR, S.E., M.Si., yang mewakili Kepala UPTD PPA Wilayah XII Aceh Barat pada Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
Dalam keterangannya, Awal Muhaddir menyampaikan bahwa kegiatan lintas instansi tersebut menjadi salah satu momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Ia menjelaskan, kepatuhan membayar pajak kendaraan memiliki keterkaitan dengan penerimaan daerah. Karena itu, masyarakat diharapkan secara proaktif mengetahui status kewajiban kendaraan yang dimiliki dan tidak menunggu hingga adanya pemeriksaan di lapangan.
Sinergi antarinstansi melalui kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan sekaligus menciptakan kesadaran dalam berlalu lintas.
Petugas mengimbau para pemilik kendaraan agar melakukan pengecekan terhadap status pajak kendaraan masing-masing. Apabila terdapat kewajiban atau tunggakan, masyarakat diharapkan segera menyelesaikannya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pengguna jalan yang melintas di jalur Meulaboh–Nagan Raya juga diingatkan untuk tetap mengutamakan keselamatan. Kelengkapan dokumen kendaraan, kondisi kendaraan yang layak, serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, pemerintah bersama unsur terkait berharap kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan, kepatuhan pembayaran pajak, dan disiplin berlalu lintas dapat terus meningkat.
SERGAPNEWS akan terus memantau pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut, termasuk perkembangan pelayanan dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan di wilayah Aceh Barat.
Baca Juga
LANA Desak DPRK Aceh Barat Gunakan Hak Interpelasi terhadap Bupati atas Sejumlah Temuan BPK
LANA Minta Bareskrim Polri Selidiki Jual Beli Emas dari Tambang Ilegal di Aceh














