Scroll untuk baca berita
NASIONALSERGAPNEWS- NAGANRAYA

LANA Minta Bareskrim Polri Selidiki Jual Beli Emas dari Tambang Ilegal di Aceh

7893
×

LANA Minta Bareskrim Polri Selidiki Jual Beli Emas dari Tambang Ilegal di Aceh

Sebarkan artikel ini

SERGAPNEWS, ACEH Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Bareskrim Polri untuk turun tangan menyelidiki dugaan praktik jual beli emas yang berasal dari aktivitas tambang ilegal di wilayah Aceh.

Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Baca Juga:

Nyawa di Ujung Risiko: Penerapan K3 di PKS PT Esem Lestari Jaya Dipertanyakan

Ketua LANA, Teuku Laksamana dalam keterangannya menyebutkan bahwa peredaran emas hasil tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan hutan dan pencemaran sungai, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti.

Selain itu, aktivitas tersebut diduga melibatkan jaringan yang terorganisir, mulai dari penambang hingga penadah atau pembeli emas.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Aparat harus menelusuri alur distribusi dan pihak-pihak yang membeli serta menampung emas dari tambang ilegal,” Teuku, Minggu,(1/3/2026)

Baca Juga:

Diduga Manipulasi AMDAL dan CSR Bermasalah, Sejumlah PKS di Nagan Raya Terancam Sanksi Pidana

LANA juga menilai, keterlibatan aparat penegak hukum di tingkat pusat diperlukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan tidak tebang pilih. Oleh karena itu, mereka meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim dapat mengusut tuntas dugaan praktik tersebut.

“Aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah daerah di Aceh dilaporkan semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Selain menimbulkan konflik sosial, kegiatan ini juga berpotensi menyebabkan bencana lingkungan seperti longsor dan banjir akibat pembukaan lahan tanpa pengawasan” Tambah Teuku

LANA berharap langkah tegas dari Bareskrim dapat memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai perdagangan emas ilegal di Aceh.

” Kami juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya” Tutup Teuku

Baca Juga:

Mantan Kadis Nagan Raya Resmi Dilantik Jadi Kadis Peternakan Aceh

KESEHATAN

“Kesehatan pekerja merupakan aset penting perusahaan. Melalui Medical Check Up rutin ini, kami memastikan kondisi kesehatan seluruh karyawan tetap terpantau sehingga apabila ditemukan indikasi penyakit dapat segera dilakukan penanganan yang tepat. Selain itu, perusahaan berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Riky, Pengurus PT Socfindo Seumayam.

DAERAH

“PT Fajar Baizuri & Brothers membantah tegas tudingan pencemaran Sungai Krueng Tadu yang disebut menyebabkan kematian hewan ternak dan ikan. Perusahaan menegaskan bahwa pengelolaan limbah telah sesuai prosedur dan tidak ditemukan bukti pencemaran di lapangan. Bahkan, aktivitas masyarakat seperti memancing masih berlangsung normal, sementara kehadiran perusahaan dinilai membawa dampak positif bagi ekonomi dan pembangunan desa.”