Scroll untuk baca berita
DAERAHJAWA BARATPANGANDARAN

DPD KNPI Pangandaran Buka Akses Kuliah Gratis bagi Pemuda Daerah Lewat Program Beasiswa KIP Kuliah

63
×

DPD KNPI Pangandaran Buka Akses Kuliah Gratis bagi Pemuda Daerah Lewat Program Beasiswa KIP Kuliah

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, Sergapnews.co – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pangandaran meluncurkan program Diskusi Strategis Akselerasi Pemuda Progresif dan Beasiswa sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda.

Kegiatan yang digelar di PKBM Brilliant, Kecamatan Cigugur, Sabtu (18/7/2026) ini menjadi ruang edukasi dan pendampingan bagi lulusan SMA/SMK/MA yang ingin melanjutkan pendidikan melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Sebagai wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan di Kabupaten Pangandaran, DPD KNPI menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan pemuda, advokasi kebijakan publik, serta peningkatan kualitas SDM demi mendukung kemajuan daerah.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman, S.Pd., mengatakan program tersebut lahir sebagai respons terhadap masih banyaknya pemuda yang memiliki semangat melanjutkan pendidikan, namun terkendala persoalan biaya.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pemuda atau pemudi di Kabupaten Pangandaran yang putus cita-citanya hanya karena biaya.

Kami menargetkan pemerataan akses hingga ke 93 desa di Pangandaran, dengan harapan minimal ada dua perwakilan pemuda-pemudi setiap tahunnya yang bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi,” ujar Tian.

Menurutnya, DPD KNPI tidak hanya memberikan informasi mengenai beasiswa, tetapi juga berperan sebagai pendamping dalam seluruh proses administrasi hingga calon mahasiswa berhasil diterima di perguruan tinggi.

“KNPI hadir sebagai jembatan yang mendampingi calon mahasiswa mulai dari proses pendaftaran hingga tuntas.

Dengan demikian, mahasiswa dapat fokus belajar dan kelak kembali ke daerah untuk memberikan kontribusi nyata sebagai agen perubahan bagi Kabupaten Pangandaran,” tambahnya.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan oleh Pimpinan PKBM Brilliant, Rina Herlina. Ia menegaskan komitmen lembaganya dalam membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Masa depan yang cerah adalah milik mereka yang berani belajar.

PKBM Brilliant berkomitmen mendampingi siswa tidak hanya sampai lulus sekolah, tetapi hingga mereka mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Jangan biarkan keterbatasan biaya memadamkan semangat belajar,” kata Rina.

Sementara itu, Dr. C. Kasmin, S.Pd., S.Tr.Par., S.M., M.M.Par., MBA., DMS., selaku praktisi pendidikan dan relawan KIP Kuliah, menjelaskan bahwa masih banyak lulusan berpotensi yang gagal melanjutkan pendidikan karena minimnya informasi mengenai program beasiswa.

Ia menjelaskan bahwa KIP Kuliah memberikan berbagai fasilitas, di antaranya pembebasan biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga delapan semester untuk jenjang sarjana (S1), serta bantuan biaya hidup sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah perguruan tinggi mitra yang dapat menjadi pilihan calon mahasiswa, di antaranya Politeknik Jatiluhur, Universitas Islam Nusantara (UNINUS), ARS University, Universitas Nusa Bangsa, Universitas Buddhi Dharma, ITB Swadharma, dan IBM ASMI.

Program studi yang tersedia pun beragam, meliputi Manajemen, Bisnis Digital, Pariwisata, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), hingga Teknik Informatika, yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.

Melalui program ini, DPD KNPI Kabupaten Pangandaran mengajak seluruh pemuda dan pemudi yang memiliki semangat melanjutkan pendidikan agar memanfaatkan Klinik Beasiswa sebagai pusat konsultasi dan pendampingan.

Program tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencetak generasi muda Pangandaran yang berdaya saing, berpendidikan, dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah di masa mendatang.
(Red)

Tinggalkan Balasan

DAERAH

Masyarakat yang taat hukum berharap proses penegakan hukum juga berjalan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27, tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi maupun konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Warga meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses persidangan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang berperkara.”