Scroll untuk baca berita
DAERAHJAWA BARATPENDIDIKAN

Kadisdik Jabar Dinilai Abaikan Aspirasi, PKC PMII Sebut Terjadi Krisis Kepemimpinan di Dinas Pendidikan

73
×

Kadisdik Jabar Dinilai Abaikan Aspirasi, PKC PMII Sebut Terjadi Krisis Kepemimpinan di Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Bandung, Sergapnews.co – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Barat menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat beserta jajaran pejabat yang dinilai berwenang saat menerima aksi penyampaian aspirasi bertajuk “Quo Vadis Pendidikan Jawa Barat”, Senin (20/7/2026).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Sergapnews.co, PKC PMII Jawa Barat menilai sikap tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menunjukkan lemahnya komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam membangun komunikasi publik yang demokratis.

PKC PMII menyebut pihaknya datang membawa hasil kajian, data, serta berbagai persoalan strategis terkait dunia pendidikan di Jawa Barat.

Namun hingga aksi berakhir, menurut organisasi tersebut, tidak ada Kepala Dinas maupun pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan untuk menerima dan merespons tuntutan secara substantif.

Ketua PKC PMII Jawa Barat menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan mencerminkan krisis kepemimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Kami datang tidak membawa kepentingan kelompok, tetapi membawa kepentingan pendidikan Jawa Barat.

Ketika Kepala Dinas bahkan tidak bersedia menemui mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya etika birokrasi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pendidikan,” ujarnya.

PKC PMII Jawa Barat menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen Pernyataan Sikap dan Tuntutan Aksi, dialog resmi hanya akan dilakukan dengan Kepala Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab tertinggi urusan pendidikan di tingkat provinsi.

Karena Kepala Dinas tidak hadir, organisasi tersebut menyatakan aspirasi yang disampaikan pada aksi tersebut belum diterima maupun ditindaklanjuti secara substantif.

Empat Pernyataan Sikap
Dalam pernyataannya, PKC PMII Jawa Barat menyampaikan empat sikap utama, yakni:
Mengutuk dugaan pengabaian aspirasi masyarakat yang dinilai mencerminkan lemahnya kepemimpinan, komunikasi publik, dan akuntabilitas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Memberikan ultimatum selama tujuh hari kalender kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk hadir dan membuka dialog resmi dengan PKC PMII Jawa Barat.

Menyatakan akan mengonsolidasikan seluruh Pengurus Cabang PMII se-Jawa Barat bersama organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, akademisi, guru, dan masyarakat sipil apabila ultimatum tersebut tidak direspons.

Menegaskan akan terus mengawal berbagai persoalan pendidikan melalui langkah-langkah konstitusional hingga tuntutan memperoleh penyelesaian.

Selain itu, PKC PMII Jawa Barat kembali menegaskan dua belas tuntutan utama kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Tuntutan tersebut antara lain mencakup evaluasi menyeluruh terhadap sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), transparansi anggaran pendidikan, penguatan dukungan bagi sekolah swasta, evaluasi kebijakan Sekolah Maung, reformasi tata kelola kepala sekolah, pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, pemberantasan pungutan liar, pelibatan masyarakat dalam penyusunan roadmap pendidikan, hingga mendesak Gubernur Jawa Barat melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan apabila berbagai persoalan tersebut terus diabaikan.

PKC PMII Jawa Barat menegaskan perjuangan mereka tidak akan berhenti pada aksi kali ini.

“Hari ini kami datang membawa aspirasi. Bila pintu dialog tetap ditutup, maka kami akan kembali dengan barisan yang lebih besar. Pendidikan Jawa Barat tidak boleh dikelola dengan sikap anti kritik dan anti dialog,” tegas PKC PMII Jawa Barat dalam pernyataannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan PKC PMII Jawa Barat.

Sergapnews.co akan memperbarui informasi setelah memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.
(Red)

Tinggalkan Balasan

DAERAH

Masyarakat yang taat hukum berharap proses penegakan hukum juga berjalan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27, tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi maupun konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Warga meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses persidangan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang berperkara.”