DAERAH

Sudah Saatnya APH Membongkar Mafia Proyek Barjas di Kabupaten Purworejo

136
×

Sudah Saatnya APH Membongkar Mafia Proyek Barjas di Kabupaten Purworejo

Sebarkan artikel ini

Purworejo, SergapNews.co – Polemik dugaan permainan dalam proses lelang paket pekerjaan jalan dan jembatan anggaran tahun 2026 di Kabupaten Purworejo kian mencuat.

Berdasarkan hasil investigasi sejumlah awak media, indikasi pelanggaran hukum pada proses tersebut dinilai makin terlihat jelas.

​Sejumlah rekanan yang merasa dirugikan bahkan telah melayangkan laporan pengaduan ke Polres Purworejo.

Dalam proses lelang tersebut, muncul dugaan pemalsuan dokumen administrasi maupun teknis, termasuk surat dukungan alat dan pabrikasi yang semestinya mengacu pada regulasi LKPP, Keppres, serta Kepmen PUPR.

​Berdasarkan informasi dari pelaku penyedia barang/jasa dan dinas terkait, dugaan pelanggaran salah satunya terlihat saat ada rekanan yang sempat dinyatakan menang dan menerima Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).

Namun, saat memasuki masa pra-kontrak, rekanan tersebut mendadak dinyatakan gagal kontrak karena Sisa Kemampuan Paket (SKP) dianggap tidak lagi memenuhi syarat.

​Kegagalan tersebut terungkap setelah Tim Teknis Dinas PUPR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengoreksi ulang berkas dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

Mengingat SKP merupakan syarat mutlak, PPK akhirnya memutuskan membatalkan kontrak dan mengalihkan status pemenang ke penawar terendah urutan kedua.

​Kejanggalan lain terlihat dari prosedur konsultasi regulasi. Sesuai ketentuan LKPP, jika terdapat klausul aturan yang meragukan atau kondisi khusus, pihak yang berwenang mengajukan permohonan ke LKPP adalah PPK.

Namun, dalam kasus ini, Barjas Purworejo disinyalir melangkah sendiri tanpa berkoordinasi dengan PPK maupun Pengguna Anggaran (PA).

​Menanggapi laporan yang sudah masuk ke aparat penegak hukum (APH), para pelaku usaha barang dan jasa mendesak APH bertindak tegas.

Mereka meminta APH membuka dan memeriksa ulang seluruh dokumen penawaran baik dari rekanan yang menang maupun yang kalah guna membuktikan ada tidaknya permainan antara oknum Barjas dan rekanan tertentu.

​Selain menaruh harapan pada proses hukum di APH, para pelaku usaha juga meminta DPRD Kabupaten Purworejo segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Mereka berharap RDP dapat dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Forkopimda, kontraktor, media, LSM, serta APH agar kasus ini bisa terungkap secara transparan. ​(Ananto)

Tinggalkan Balasan