Scroll untuk baca berita
DAERAHJAWA BARATPENDIDIKAN

Sekian Lama Menanti, Akhirnya SMAN 1 Rancah Mendapat Revitalisasi dan Kini Sedang Proses Pengerjaan

24
×

Sekian Lama Menanti, Akhirnya SMAN 1 Rancah Mendapat Revitalisasi dan Kini Sedang Proses Pengerjaan

Sebarkan artikel ini

Ciamis, sergapnews.co – Program revitalisasi Sekolah ialah untuk kualitas lingkungan belajar menjadi semakin aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran yang lebih baik. Selain meningkatkan mutu layanan pendidikan, revitalisasi sekolah juga diharapkan memperkuat pemerataan akses pendidikan bermutu hingga ke daerah-daerah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan.

Program revitalisasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua, dengan memastikan setiap murid, di mana pun berada, memperoleh kesempatan belajar di lingkungan sekolah yang layak, aman, dan mendukung pengembangan potensi mereka secara optimal.

Dengan hal tersebut, berkat kesabaran, upaya dan pengajuan ke pihak Kemendikdasmen di Tahun 2026 ini SMAN 1 Rancah kebagian pula mendapat bantuan untuk Revitalisasi tersebut, dan kini sedang dalam tahap pelaksanaan pengerjaan.

Berdasarkan pernyataan dari Wakasek Humas SMAN 1 Rancah, Kamis (23/07/2026) kepada sergapnews.co, bantuan Revitalisasi tersebut di gunakan untuk rehabilitasi 6 ruang kelas dan 1 ruang laboratorium IPA, jadi total 7 ruang yang sedang di Rehabilitasi dengan total anggaran Rp. 1.440.778.000,-  dengan masa pengerjaan maksimal selama 120 Hari Kalender.

“Alhamdulillah dengan adanya Revitalisasi dari APBN ini kami dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga nantinya kegiatan belajar dan mengajar (KBM) menjadi lebih aman, nyaman dan menambah semangat mendukung proses belajar yang lebih baik” paparnya.

Imbuhnya, kami juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah berkenan memberikan bantuan Revitalisasi pada SMAN 1 Rancah ini yang memang sangat kami butuhkan mengingat sebagian bangunan sekolah kami sudah kurang layak termakan usia. Dan juga berharap setelahnya Rehabilitasi ini selesai  kami masih membutuhkan Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 3 ruang. Karena mengingat Murid di SMAN 1 Rancah ini Alhamdulillah makin bertambah, dengan hal tersebut sangat di perlukan tambahan ruang kelas baru.

(Yat Jr)

Tinggalkan Balasan

DAERAH

Masyarakat yang taat hukum berharap proses penegakan hukum juga berjalan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27, tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi maupun konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Warga meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses persidangan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang berperkara.”