Scroll untuk baca berita
PANGANDARANPEMERINTAHAN

Tertutup untuk Media, Program MBG Disorot: KNPI Pangandaran Sindir Keras BGN Soal Transparansi

22
×

Tertutup untuk Media, Program MBG Disorot: KNPI Pangandaran Sindir Keras BGN Soal Transparansi

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, sergapnews.co – Sikap tertutup Badan Gizi Nasional (BGN) dalam agenda resmi menuai kritik tajam. Rapat koordinasi dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di Hotel Laut Biru, Pangandaran, Sabtu (11/4), justru memicu tanda tanya besar setelah awak media tidak diberi akses peliputan.

Agenda yang merujuk pada surat undangan nomor 1317/D.TWS/04/2026 dan 1450/D.TWS/WIL.II/04/2026 itu dipimpin langsung Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, serta dihadiri mitra dapur (SPPG) dari wilayah Ciamis, Pangandaran, dan sekitarnya.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman, menilai langkah tersebut sebagai kemunduran dalam prinsip transparansi publik.

“Sangat ironis. Deputi yang membidangi pemantauan dan pengawasan justru menutup akses terhadap media. Ini bukan sekadar soal teknis peliputan, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap program yang dibiayai negara,” tegas Tian.

Menurutnya, penutupan akses tersebut memperkuat kecurigaan publik yang belakangan mencuat terkait pelaksanaan program MBG di lapangan.

Sejumlah isu, mulai dari kualitas makanan yang dipersoalkan hingga dugaan gaya hidup tidak wajar oknum mitra, dinilai belum pernah dijawab secara terbuka oleh pihak berwenang.

“Publik berhak tahu apa hasil evaluasi itu. Apakah ada sanksi bagi mitra yang tidak memenuhi standar? Atau forum tersebut hanya formalitas administratif agar semuanya terlihat rapi di atas kertas?” ujarnya kritis.

Lebih jauh, Tian mengingatkan bahwa pembatasan kerja jurnalistik berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Ia juga mendesak BGN untuk tidak berlindung di balik dalih “rapat internal” jika berkaitan dengan program berskala nasional yang menggunakan anggaran publik.

“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, buka saja hasil auditnya. Publikasikan standar gizi, kebersihan dapur, hingga mekanisme pengawasan mitra. Transparansi itu kunci,” katanya.

Tak hanya itu, KNPI juga mendorong agar program MBG benar-benar memberi dampak ekonomi bagi masyarakat desa, salah satunya melalui pelibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara nyata.

“Jangan sampai anggaran besar ini justru lebih banyak berputar di fasilitas mewah, bukan di masyarakat yang menjadi sasaran program,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN terkait alasan pembatasan akses media dalam kegiatan tersebut.

KNPI Pangandaran menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program MBG bersama elemen masyarakat sipil lainnya.

“Kalau ruang transparansi ditutup, maka kontrol publik akan mencari jalannya sendiri. Yang kami tuntut sederhana: keterbukaan dan kualitas program untuk pelajar harus diutamakan,” pungkas Tian

(Red-BD)

Tinggalkan Balasan