JAWA BARATPANGANDARAN

Polres Pangandaran Libatkan 100 Personel Gabungan dalam Operasi Patuh Lodaya 2026

80
×

Polres Pangandaran Libatkan 100 Personel Gabungan dalam Operasi Patuh Lodaya 2026

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, Sergapnews.co – Polres Pangandaran resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan instansi terkait.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini difokuskan pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta upaya menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 pada Senin (26/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., membacakan amanat Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.

Dalam amanat tersebut, ditekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, TNI, dan instansi terkait untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Lebih dari itu, operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, mencegah terjadinya kecelakaan, serta mengurangi risiko fatalitas bagi pengguna jalan.

Pelaksanaan operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum melalui sistem elektronik serta pemberian teguran terhadap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh personel yang terlibat diingatkan untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai aturan, namun tetap mengedepankan sikap santun, humanis, serta pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat Kabupaten Pangandaran diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan saat berkendara. Pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar, sedangkan pengemudi mobil harus mengenakan sabuk keselamatan. Pengendara juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, serta memastikan kelengkapan dan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Pangandaran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan dan sikap saling menghormati sesama pengguna jalan.

Dengan demikian, pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar sekaligus menekan angka kecelakaan di Kabupaten Pangandaran.

(BD)

Tinggalkan Balasan

JAWA BARAT

Aktivitas kendaraan tangki beridentitas PT Sinar Raya Energi (SRE) di kawasan Pelabuhan Cirebon menjadi sorotan dan mendorong perlunya verifikasi asal-usul, jenis, serta tujuan distribusi BBM. APH dan BPH Migas diharapkan menelusuri legalitas pengangkutan dan memastikan status BBM subsidi atau nonsubsidi berdasarkan dokumen serta bukti yang sah. Hingga berita diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.