DAERAH

Nyali Dua Mahasiswa Banten Guncang Trunojoyo: Somasi Terbuka Dilayangkan ke Kapolri, Ancam Citizen Lawsuit

298
×

Nyali Dua Mahasiswa Banten Guncang Trunojoyo: Somasi Terbuka Dilayangkan ke Kapolri, Ancam Citizen Lawsuit

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, Sergapnews.co — Bola panas kini menggelinding kencang di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Di tengah sorotan publik yang tajam terhadap penegakan hukum, dua orang mahasiswa asal Banten secara mengejutkan melayangkan somasi terbuka kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Langkah berani ini diambil sebagai bentuk protes keras atas penanganan perkara Denny Indrayana yang dinilai mangkrak, mengalami penundaan berlarut-larut (undue delay), dan sengaja dibiarkan menjadi ladang opini liar di tengah masyarakat.

Pembiaran kasus ini bukan sekadar soal lambatnya birokrasi hukum, melainkan ancaman nyata terhadap kepastian hukum itu sendiri, yang berpotensi menabrak asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (14/10/2026), Anan, perwakilan mahasiswa sekaligus motor penggerak aksi hukum ini, tanpa gentar membenarkan langkah luar biasa yang mereka ambil.

“Kami mahasiswa benar telah mengirimkan somasi kepada Kapolri demi supremasi hukum yang benar di negara ini,” tandas Anan dengan nada penuh keyakinan.

Tak sekadar gertakan sambal atau aksi teatrikal di jalanan, para pemuda Banten ini memberikan ultimatum telak kepada pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara. Jika somasi pertama ini diabaikan dan berujung pada angin lalu, mereka memastikan perlawanan akan berlanjut ke babak yang jauh lebih serius: gugatan warga negara (citizen lawsuit) di pengadilan.

“Ya, silakan saja tidak dijawab. Tentu nanti akan kami pertimbangkan untuk mengajukan gugatan citizen lawsuit di pengadilan,” cetus Anan dengan sinyal perang urat saraf yang begitu kuat.

Bagi mereka, lambannya penanganan perkara Denny Indrayana adalah potret buram bagaimana keadilan di negeri ini kerap berjalan lambat bagi rakyat, namun tumpul ke atas. Tak lupa, Anan juga menagih janji suci yang kerap didengungkan oleh pimpinan Polri.

“Kita menagih kata Kapolri, sebelumnya beliau bilang kan Polri bersama masyarakat?” tegas Anan, menohok langsung ke jantung komitmen institusi kepolisian.

Kini, seluruh mata tertuju ke Trunojoyo. Apakah Mabes Polri akan merespons guncangan dari Banten ini secara serius, atau memilih bungkam hingga berujung pada meja hijau? Publik nasional kini menanti pembuktian: sejauh mana keadilan di negeri ini benar-benar ditegakkan? (Red)

Tinggalkan Balasan