DAERAH

Dugaan Markup Dana Desa 2025 di Desa Sali Baru Muara Batang Gadis Jadi Sorotan

49
×

Dugaan Markup Dana Desa 2025 di Desa Sali Baru Muara Batang Gadis Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

MANDAILING NATAL, Sergapnews.co – Pelaksanaan anggaran Dana Desa Tahun 2025 di Desa Sali Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuai sorotan tajam. Penggunaan anggaran di desa berstatus tertinggal ini disinyalir mengalami penggelembungan (markup) yang tidak sebanding dengan realisasi fisik di lapangan.

​Merujuk data portal transparansi JAGA KPK, Desa Sali Baru mengelola total Pagu Anggaran sebesar Rp1.006.176.000. Dari jumlah tersebut, dana yang telah disalurkan mencapai Rp640.241.520 melalui dua tahap:

  • ​Tahap 1: Rp481.727.440 (75,24%)
  • ​Tahap 2: Rp158.514.080 (24,76%)
  • ​Tahap 3: Rp0 (0,00%)

​Sejumlah poin kegiatan yang kini menjadi objek investigasi intensif di lapangan meliputi:

  • ​Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan: Rp159.318.740
  • ​Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa: Rp73.800.000 dan Rp20.000.000
  • ​Penyuluhan/Sosialisasi Hukum & Perlindungan Masyarakat: Rp54.920.000
  • ​Festival Kesenian, Kebudayaan, dan Keagamaan: Rp24.600.000
  • ​Kegiatan Posyandu (PMT, Kelas Lansia, Insentif): Rp15.000.000
  • ​Dukungan TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal: Rp7.200.000
  • ​Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi: Rp5.000.000
  • ​Pelatihan Pengelolaan BUM Desa: Rp3.500.000

​Hasil pemantauan langsung di lokasi menunjukkan indikasi ketidaksesuaian antara volume serta kualitas pengerjaan proyek dengan besaran anggaran yang dilaporkan. Anggaran program pemberdayaan maupun pengerjaan fisik diduga sengaja digelembungkan demi meraup keuntungan pribadi.

​Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Sali Baru dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal untuk mendapatkan klarifikasi serta keberimbangan berita. (Maruba HSB)

Tinggalkan Balasan