DAERAH

Aliansi Pontang-Tirtayasa: Jika Temukan Pelanggaran di SPPG Lontar, Tindak Sesuai Ketentuan

62
×

Aliansi Pontang-Tirtayasa: Jika Temukan Pelanggaran di SPPG Lontar, Tindak Sesuai Ketentuan

Sebarkan artikel ini

SERANG, Sergapnews.co — Pengelolaan SPPG Lontar Tirtayasa yang dikelola Yayasan Anugerah Cendra Wasih menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah dugaan persoalan dilaporkan muncul, mulai dari keamanan pangan, higiene dan sanitasi, kedisiplinan operasional, kompetensi tenaga pengolah makanan, hingga pengelolaan lingkungan.

Informasi yang diterima masyarakat antara lain dugaan makanan yang belum matang sempurna sempat didistribusikan kepada siswa, dugaan pembuangan sampah di kawasan mangrove, keberadaan puntung rokok di lingkungan pengolahan makanan, serta dugaan penggunaan LPG 3 kilogram dan Minyakita dalam operasional SPPG. Seluruh informasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi.

Ketua Aliansi Masyarakat Pontang-Tirtayasa, Awing, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) bersama instansi terkait segera melakukan inspeksi mendadak dan audit menyeluruh.

“Kami meminta pemerintah turun langsung. Periksa dapur, proses pengolahan makanan, tenaga pengolah, sanitasi, SLHS, pengelolaan limbah, penggunaan bahan dan fasilitas operasional, serta dokumen pertanggungjawaban. Jangan hanya memeriksa di atas kertas,” tegas Awing.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh menunggu sampai terjadi gangguan kesehatan pada penerima manfaat MBG.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami meminta semua dugaan dibuktikan melalui pemeriksaan. Kalau sesuai aturan, sampaikan hasilnya. Kalau ditemukan pelanggaran, tindak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Awing juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan tidak ada pihak yang menghilangkan bukti ataupun menekan masyarakat yang menyampaikan informasi.

“Ini menyangkut makanan anak-anak. Keamanan pangan harus menjadi prioritas. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan meneruskan pengaduan beserta bukti yang tersedia kepada instansi dan lembaga pengawasan yang berwenang,” pungkasnya. (Gb)

Tinggalkan Balasan