Kota Bekasi, Sergapnews.co – Setelah melalui proses penghitungan suara yang berlangsung tertib dan lancar, Ferry Setiawan akhirnya terpilih sebagai Ketua RW 09 Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, periode 2026-2031. Dia berhasil meraih suara mayoritas dalam pemilihan yang berlangsung pada Minggu (13/9/2026).
Ajang demokrasi ini diikuti dua orang calon, yakni Ferry Setiawan dengan nomor urut 1 dan Ansori dengan nomor urut 2. Sementara jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 469 pemilih.
Ada yang menarik dalam proses pemilihan ini, yakni adanya hadiah hiburan atau doorprize berupa beras premium dan aneka peralatan elektronik yang disiapkan pihak panitia pemilihan untuk mendongkrak tingkat kehadiran masyarakat yang memiliki hak suara.
Terbukti, sebanyak 397 pemilih hadir dan menyalurkan suara mereka, sehingga menghasilkan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pemilihan ini, yakni sekitar 84,6 persen.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Ferry Setiawan memperoleh 289 suara, unggul cukup jauh dari calon nomor urut 2, Ansori, yang mendapatkan 102 suara. Sementara itu, terdapat 6 suara dinyatakan tidak sah.
Pemilihan Ketua RW 09 yang berada di kawasan Perumahan Taman Rahayu Regency tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Anton, perwakilan Kantor Kecamatan Bantargebang, Lurah Ciketingudik Usep Sudharma Wijaya serta Ketua LPM Kelurahan Ciketingudik, Salim Samsudin.
Saat menyampaikan sambutannya, anggota DPRD Kota Bekasi H Anton memberikan tanggapannya secara positif kepada masyarakat dalam melaksanakan ajang demokrasi ini. Dia berharap hasil pemilihan ini melahirkan pemimpin yang bisa memajukan lingkungan.
Respon positif juga diungkapkan Ketua LPM Ciketingudik Salim Samsudin yang memuji inovasi pihak panitia pemilihan dalam rangka memancing masyarakat agar ikut aktif berdemokrasi.
“Hasil pemilihan ini menjadi momentum awal bagi masyarakat untuk bersama mengawal proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan menjadi lebih maju lagi,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan, Munif, menjelaskan DPT ditetapkan berdasarkan kriteria warga yang memiliki KTP berdomisili di lingkungan RW 09 Ciketingudik.
“Dalam satu kartu keluarga, suami dan isteri boleh ikut mencoblos yang penting memiliki KTP berdomisili di RW 09 Ciketingudik,” ulasnya.
Munif menjelaskan adanya doorprize dalam pemilihan ini murni berasal dari anggaran kas pengurus RW 09 Ciketingudik.
“Ditambah dengan donasi beberapa donatur yang tidak berkaitan dengan kandidat atau calon yang ikut dalam ajang pemilihan ini,” ungkapnya. (Red/fzl)





























