MAKASSAR, Sergapnews.co – Lembaga Fasilitasi Management Pemerintahan Daerah (LFMPD) mengundang Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR, sebagai pemateri dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi Guru dan Kepala Sekolah serta Penguatan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Makassar, Kamis (10/9/2026).
Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi LFMPD Nomor: 5299/LFMPD/SPN/BT/IX/2026 tertanggal 7 September 2026. Dalam kegiatan itu, Djusman membawakan materi bertajuk “Penguatan Integritas dan Tata Kelola Satuan Pendidikan yang Transparan, Akuntabel, dan Berbasis Nilai Anti Korupsi.”
Menurut Djusman, penguatan karakter antikorupsi di lingkungan pendidikan harus terus dilakukan sebagai bentuk pengingat bagi para pendidik dan kepala satuan pendidikan agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesederhanaan merupakan fondasi penting dalam membangun dunia pendidikan yang bersih.
“Tentunya materi ini sudah dipahami oleh kepala sekolah atau perwakilan peserta, akan tetapi kami terus mengingatkan bagaimana hidup jujur, bertanggung jawab, dan sederhana,” ujar Djusman.
“Prinsip utama tata kelola adalah transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Sedangkan nilai antikorupsi adalah bersikap jujur, mandiri, bertanggung jawab, disiplin, peduli, adil, kerja keras, sederhana, dan berani,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan kepada peserta untuk membentengi diri dengan menjaga kesederhanaan, senantiasa bersyukur, dan tidak serakah karena sifat tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama seseorang melakukan tindakan korupsi.
Djusman berharap nilai-nilai tersebut tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan tata kelola sekolah.
Melalui kegiatan ini, LFMPD berharap para peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan.
Bimtek tersebut juga diharapkan mampu mendorong lahirnya satuan pendidikan yang berkarakter, profesional, serta berkomitmen menanamkan budaya antikorupsi sejak dini kepada seluruh warga sekolah.
Sesi materi ini ditutup dengan seruan yel-yel antikorupsi “Lihat, Lawan, Laporkan” oleh peserta yang dipandu langsung oleh Djusman.
Pada sesi sebelumnya, peserta memperoleh materi dari Kejaksaan Negeri Makassar dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengenai penguatan karakter, integritas, dan kesadaran hukum dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan sekolah.
Selanjutnya, Plt. Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., membawakan materi tentang penguatan disiplin dan karakter positif sebagai upaya pencegahan penyimpangan.
Sementara dari Kementerian Pendidikan, Dr. H. Abdul Halim Muharram memaparkan kebijakan dan arah pelaksanaan TKA.
Pada hari kedua, Tim Penulis dan Penelaah Soal TKA memberikan pemahaman mengenai implementasi TKA, karakteristik serta bentuk soal, hingga strategi pembelajaran dan pendampingan peserta didik dalam menghadapi TKA.
Materi kemudian dilanjutkan oleh Dr. Thamrin Paelori, M.Pd. dengan pembahasan penguatan literasi, numerasi, dan kemampuan berpikir sebagai bekal menghadapi TKA.
Sementara itu, pada hari ketiga dijadwalkan penutupan kegiatan serta pembagian sertifikat yang akan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar. (Jahja)





























