Scroll untuk baca berita
DAERAHJAWA BARAT

Perumdam Tirta Galuh Ciamis Hadirkan WhatsApp Resmi Untuk Info Pelanggan

37
×

Perumdam Tirta Galuh Ciamis Hadirkan WhatsApp Resmi Untuk Info Pelanggan

Sebarkan artikel ini

Ciamis, sergapnews.co – Perumdam Tirta Galuh Ciamis terus  berinovasi untuk menghadirkan layanan informasi yang lebih cepat, mudah dan terpercaya bagi para pelangganya melalui pemanfaatan platform digital.

Berharap seluruh pelanggan dapat memanfaatkan kanal informasi resmi tersebut sebagai sumber informasi utama, sehingga terhindar dari informasi yang tidak benar atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Inovasi terbaru Perumdam Tirta Galuh ialah  saluran WhatsApp Resmi Perumdam Tirta Galuh Ciamis. Melalui saluran ini, pelanggan dapat memperoleh berbagai informasi penting secara langsung tanpa harus menunggu pemberitahuan secara manual.

Dirut Perumdam Tirta Galuh Ciamis melalui Kasubag Humas Reza Nur Fajri di kantornya (15/07/2026) mengungkapkan agar seluruh pelanggan untuk segera mengikuti saluran WhatsApp resmi agar tidak ketinggalan berbagai informasi terbaru, mulai dari pengumuman gangguan distribusi air, jadwal pemeliharaan jaringan, informasi layanan pelanggan, program perusahaan, hingga berbagai kegiatan dan inovasi yang dilakukan Perumdam Tirta Galuh Ciamis.

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk mengikuti Saluran WhatsApp resmi Perumdam Tirta Galuh Ciamis. Dengan bergabung, pelanggan akan lebih cepat mendapatkan informasi resmi, akurat, dan terpercaya langsung dari perusahaan”.

Kehadiran Saluran WhatsApp ini merupakan bagian dari komitmen Perumdam Tirta Galuh Ciamis dalam meningkatkan kualitas komunikasi dengan pelanggan sekaligus memperkuat pelayanan publik berbasis digital.

Dan bagi masyarakat yang telah menjadi pelanggan Perumdam Tirta Galuh Ciamis, cukup mengikuti Saluran WhatsApp resmi Perumdam Tirta Galuh untuk memperoleh informasi terkini dengan lebih mudah, praktis dan cepat kapan pun dibutuhkan, paparnya.

(Yat Jr)

Tinggalkan Balasan

DAERAH

Masyarakat yang taat hukum berharap proses penegakan hukum juga berjalan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27, tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi maupun konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Warga meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses persidangan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang berperkara.”