SERGAPNEWS, Aceh — Penyaluran bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada masyarakat terdampak banjir bandang di Kabupaten Nagan Raya menuai sorotan tajam. Bantuan yang digelontorkan dalam jumlah besar tersebut diduga tidak sepenuhnya tepat sasaran, memicu keluhan dari warga yang mengaku justru tidak menerima haknya.
Pemerintah pusat diketahui telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3.735.000.000 untuk penanganan dampak bencana. Rinciannya, Rp1.335.000.000 diperuntukkan bagi 89 kepala keluarga dengan kategori rumah rusak ringan, sementara Rp2.400.000.000 dialokasikan bagi 80 kepala keluarga dengan kondisi rumah rusak sedang. Selain itu, bantuan tradisi meugang dalam bentuk hewan ternak seperti sapi dan kerbau juga disalurkan untuk disembelih dan dibagikan kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Baca Juga:
LANA Minta Bareskrim Polri Selidiki Jual Beli Emas dari Tambang Ilegal di Aceh
Secara prinsip, bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang tengah dilanda musibah, sekaligus menjaga tradisi lokal agar tetap berjalan. Namun di lapangan, realitas yang muncul justru berbanding terbalik dengan tujuan tersebut.
Sejumlah warga di desa-desa terdampak mengaku tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk apa pun, baik daging meugang maupun dana rehabilitasi rumah. Salah satu warga Desa Lamie, berinisial Zd, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku sebagai korban langsung banjir bandang, namun hingga kini tidak tersentuh bantuan yang seharusnya menjadi haknya.
“Tidak pernah menerima bantuan apa pun, baik daging meugang maupun dana rehab rumah. Justru yang tidak terdampak langsung malah mendapatkan bantuan,” ujarnya kepada awak media.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya ketimpangan dalam proses distribusi bantuan. Bahkan, muncul indikasi bahwa bantuan lebih banyak diterima oleh pihak-pihak tertentu, termasuk yang memiliki kedekatan dengan oknum aparatur desa maupun instansi terkait. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas data penerima dan mekanisme penyaluran di tingkat lokal.
Baca Juga:
Diduga Manipulasi AMDAL dan CSR Bermasalah, Sejumlah PKS di Nagan Raya Terancam Sanksi Pidana
Ironisnya, di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan negara, masih terdapat warga terdampak yang merasa diabaikan. Fakta ini menegaskan adanya potensi perbedaan signifikan antara laporan administratif dengan kondisi nyata di lapangan.
Situasi ini menuntut adanya langkah tegas dan transparan dari pemerintah. Masyarakat berharap Presiden Prabowo Subianto dapat segera membentuk tim independen untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran bantuan di Kabupaten Nagan Raya. Audit tersebut dinilai penting guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Baca Juga:
Usai Bertugas di Aceh, Relawan PMI Pangandaran Kembali dengan Selamat
Tanpa pengawasan yang ketat, bantuan sebesar apa pun berpotensi kehilangan makna. Bencana yang seharusnya menjadi momentum solidaritas justru berubah menjadi sumber ketidakadilan baru bagi masyarakat yang paling membutuhkan.






















