Scroll untuk baca berita
DAERAHJAWA BARAT

“SPPG Parigi Pada ke Mana Ini?!” KNPI Kutuk Keras Pengabaian Amanat Perpres MBG, Desak Aturan Wajib Lokal

263
×

“SPPG Parigi Pada ke Mana Ini?!” KNPI Kutuk Keras Pengabaian Amanat Perpres MBG, Desak Aturan Wajib Lokal

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, sergapnews.co – Upaya Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pangandaran dalam menyelaraskan Program Makan Bergizi (MBG) dengan penguatan ekonomi lokal diwarnai kekecewaan mendalam.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Parigi, Senin (15/12/2025), sebagai tindak lanjut audiensi sebelumnya.

Kekecewaan tersebut mencuat lantaran seluruh perwakilan Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kecamatan Parigi tidak hadir sama sekali dalam forum strategis tersebut.

Padahal, FGD dihadiri secara lengkap oleh unsur pemerintah dan pemangku kepentingan daerah, mulai dari Camat Parigi, para Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forum BUMDes, hingga dinas teknis terkait seperti Dinas Pertanian, DKP, DinsosPMD, dan Dinas Perdagangan. Dari enam yayasan/mitra MBG yang diundang, hanya dua yayasan yang memenuhi undangan, yakni Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran dan Yayasan Pengembangan SDM Surya Nusantara.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman, melontarkan kecaman keras atas ketidakhadiran para pelaksana SPPG tersebut.

Ia menilai absennya seluruh SPPG bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian serius terhadap amanat Peraturan Presiden terkait Program Makan Bergizi.

(Red-BD)

Tinggalkan Balasan

DAERAH

“PT Fajar Baizuri & Brothers membantah tegas tudingan pencemaran Sungai Krueng Tadu yang disebut menyebabkan kematian hewan ternak dan ikan. Perusahaan menegaskan bahwa pengelolaan limbah telah sesuai prosedur dan tidak ditemukan bukti pencemaran di lapangan. Bahkan, aktivitas masyarakat seperti memancing masih berlangsung normal, sementara kehadiran perusahaan dinilai membawa dampak positif bagi ekonomi dan pembangunan desa.”

DAERAH

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.