SERGAPNEWS NAGAN RAYA – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang selama ini dikenal sebagai solusi untuk mengatasi krisis air bersih di daerah pedesaan, kini justru menjadi sorotan publik di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Sejumlah proyek Pamsimas dengan nilai anggaran lebih dari Rp500 juta yang bersumber dari dana tahun anggaran 2025 dilaporkan belum rampung dikerjakan hingga saat ini.
Berdasarkan pantauan Tim Investigasi Khusus (Lipsus) Provinsi Aceh, beberapa titik pembangunan Pamsimas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Nagan Raya belum sepenuhnya selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor atau rekanan pelaksana.
Proyek tersebut berada di beberapa desa, di antaranya Desa Muko, Desa Alue Bilie, serta Desa Suak Palembang. Ironisnya, hingga kini fasilitas air bersih yang dibangun melalui program tersebut belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat.
Sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Pamsimas di wilayah mereka belum mencapai tahap penyelesaian secara maksimal. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat yang berharap program tersebut dapat segera membantu kebutuhan air bersih di desa mereka.
“Memang di desa kami sempat terdampak banjir bandang, jadi ada pekerjaan yang terhambat. Tapi di desa lain yang tidak terdampak banjir pun sampai sekarang belum juga selesai,” ungkap salah seorang warga kepada tim investigasi.
Ia juga menambahkan bahwa ada proyek serupa yang dikerjakan pada tahun 2024 namun hingga kini belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai keseriusan pelaksanaan program dan pengawasan terhadap proyek tersebut.
“Kami sebagai masyarakat penerima manfaat juga tidak tahu siapa rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek ini. Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi langsung ke Dinas Perkim,” tegasnya.
Situasi ini memunculkan sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama terkait transparansi pelaksanaan proyek serta tanggung jawab pihak pelaksana. Program Pamsimas sejatinya merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan akses air bersih di kawasan pedesaan serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Namun jika pengerjaan proyek tidak diselesaikan tepat waktu atau bahkan tidak dapat dimanfaatkan masyarakat, maka tujuan utama program tersebut dinilai tidak tercapai.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) dapat turun tangan melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran negara agar program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Harapan kami, proyek Pamsimas ini bisa segera diselesaikan dan benar-benar berfungsi untuk masyarakat desa. Air bersih adalah kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari,” kata seorang warga lainnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nagan Raya belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi ataupun tanggapan terkait kondisi proyek tersebut.
Tim Lipsus Provinsi Aceh menyatakan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kejelasan progres pembangunan serta penggunaan anggaran pada program tersebut.
Baca Juga:
Mantan Kadis Nagan Raya Resmi Dilantik Jadi Kadis Peternakan Aceh
Bentuk Kepedulian Sesama, IWO Aceh Barat Salurkan Bantuan untuk Anggota Terdampak Banjir
Diduga Manipulasi AMDAL dan CSR Bermasalah, Sejumlah PKS di Nagan Raya Terancam Sanksi Pidana




















