HUKUM/KRINALJAWA BARAT

Tanamkan Disiplin Sejak Hari Pertama, Lapas Ciamis Bekali Tahanan Baru Pemahaman Tata Tertib

243
×

Tanamkan Disiplin Sejak Hari Pertama, Lapas Ciamis Bekali Tahanan Baru Pemahaman Tata Tertib

Sebarkan artikel ini

CIAMIS, sergapnews.co – Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis.

Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Hak, Kewajiban, Larangan, dan Tata Tertib bagi tahanan baru yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan yang digagas Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib) ini diikuti oleh 27 tahanan baru, terdiri dari 26 pria dan 1 wanita.

Sosialisasi tersebut menjadi tahapan awal pembinaan sekaligus langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dipimpin langsung oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yunias Willian Robinson Sauyai, kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.

Ia didampingi Kasubsi Pelatib Uyun Bahtiar serta staf Kamtib Irfan Hilmi. Para peserta dikeluarkan dari kamar hunian mapenaling dan blok wanita untuk mengikuti kegiatan secara terpusat.

Dalam pemaparannya, Yunias menegaskan bahwa tata tertib bukanlah bentuk pembatasan semata, melainkan sarana perlindungan bagi seluruh warga binaan.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman. Kepatuhan terhadap aturan serta sikap yang baik akan menjadi dasar penilaian dalam pemberian hak integrasi, seperti remisi, CMB, dan CB,” jelasnya.

Sementara itu, Uyun Bahtiar menyampaikan materi secara lugas dan mudah dipahami terkait hak dan kewajiban tahanan, serta berbagai larangan yang wajib dipatuhi.

Ia menekankan larangan keras terhadap penyalahgunaan narkoba, kepemilikan handphone ilegal, serta perilaku yang dapat mengganggu ketertiban lapas.

Tak hanya itu, Uyun juga mengajak para tahanan untuk menjaga kebersihan diri, lingkungan, dan fasilitas negara sebagai bentuk tanggung jawab bersama selama menjalani masa penahanan.

Sebagai penutup kegiatan, seluruh tahanan baru menandatangani Surat Pernyataan komitmen untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Lapas Kelas IIB Ciamis. Setelah itu, mereka kembali ke kamar hunian mapenaling dan blok wanita masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Lapas Ciamis menegaskan komitmennya bahwa pembinaan yang efektif dimulai sejak hari pertama, dengan komunikasi yang jelas, aturan yang dipahami, serta sikap saling menghormati demi menjalani masa pidana yang lebih tertib dan bermakna.

(Red-MIR)

Tinggalkan Balasan

JAWA BARAT

Aktivitas kendaraan tangki beridentitas PT Sinar Raya Energi (SRE) di kawasan Pelabuhan Cirebon menjadi sorotan dan mendorong perlunya verifikasi asal-usul, jenis, serta tujuan distribusi BBM. APH dan BPH Migas diharapkan menelusuri legalitas pengangkutan dan memastikan status BBM subsidi atau nonsubsidi berdasarkan dokumen serta bukti yang sah. Hingga berita diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

HUKUM/KRINAL

“Ketika status kepemilikan tanah masih menjadi perselisihan, penegakan hukum harus berpijak pada kejelasan bukti dan kepastian hak. Putusan pidana dapat mengakhiri tuntutan terhadap terdakwa, tetapi belum tentu menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan. Sebab, keadilan bukan hanya tentang siapa yang dituntut, melainkan juga tentang bagaimana hak setiap pihak dibuktikan menurut hukum.”