Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.
www.sergapnews.co
Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi Ilegal, Gudang di Mintaragen Tegal Jual ke Industri dengan Harga di Atas Ketentuan
Distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran. Jika benar terjadi penimbunan dan penjualan Solar subsidi ke industri dengan harga non-subsidi, maka itu jelas melanggar hukum dan merugikan negara serta masyarakat kecil.”
Diduga Langgar Aturan Pengelolaan Limbah, Aktivitas PKS PT ELJ Disorot
Lingkungan bukan warisan untuk dieksploitasi, melainkan titipan bagi generasi mendatang yang wajib dijaga bersama.”
Mantan Kadis Nagan Raya Resmi Dilantik Jadi Kadis Peternakan Aceh
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah besar untuk menghadirkan kinerja nyata dan perubahan positif bagi masyarakat Aceh, khususnya di sektor peternakan,” tegas Muzakir Manaf dalam sambutannya di Anjong Mon Mata.
Mantan Pejabat Disdik Semarang Kini Jabat Kasi di Dishub, Dugaan Penyimpangan Renovasi 16 Sekolah Kembali Disorot
Pengangkatan mantan pejabat Disdik ke jabatan baru di Dishub Kota Semarang memicu tanda tanya publik, menyusul dugaan penyimpangan anggaran renovasi 16 sekolah yang disebut telah menjadi temuan pengawasan internal. Meski dana dikabarkan telah dikembalikan, belum ada penjelasan resmi terkait sanksi administratif maupun proses hukum yang menyertainya.”
Aktivitas pemindahan isi tabung subsidi ke non-subsidi terindikasi langgar UU Migas, ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
“Sebuah gudang LPG di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, diduga beroperasi tanpa izin dan terindikasi mengoplos gas subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi. Jika terbukti, praktik ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi tindak pidana serius yang merugikan masyarakat kecil.”
Ancaman Kehilangan Hak Jika Tolak Mutasi, Pekerja PT Ensem Lestari Jaya Desak Klarifikasi Manajemen
“Kami tidak pernah menerima SP1 maupun SP2, tetapi tiba-tiba dimutasi ke luar daerah dengan konsekuensi berat jika menolak,” ungkap salah satu karyawan yang telah bekerja lebih dari enam tahun.
TIMSUS Terpadu PEMKAB Sidak PT Ensem Lestari Jaya Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya
Tim terpadu Pemkab Nagan Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan perusakan kebun sawit warga oleh PT Ensem Lestari Jaya di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Pemerintah daerah menegaskan komitmen menindak tegas pelanggaran lingkungan, perizinan, dan ketenagakerjaan demi melindungi masyarakat dan kelestarian lingkungan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



