PANGANDARAN, Sergapnews.co – Sejumlah siswa dari SMP Negeri 1 Parigi melakukan kunjungan sekaligus audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Selasa (10/2) lalu.
Rombongan pelajar tersebut diterima langsung di ruang rapat Paripurna DPRD Pangandaran.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai proses kerja lembaga legislatif daerah serta mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat secara demokratis dan bertanggung jawab.
Audiensi dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Pangandaran, Rd. Tata Sutari, S.E. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini di kalangan pelajar.
Menurutnya, literasi demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan, tetapi juga perlu didukung oleh lembaga negara dan pemerintah daerah, termasuk DPRD.
“DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bagaimana sistem pemerintahan daerah bekerja,” ujar Tata di hadapan para siswa.
Ia juga mengapresiasi komitmen sekolah dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada peserta didik melalui berbagai kegiatan di lingkungan sekolah.
Di antaranya melalui pemilihan ketua OSIS secara langsung, musyawarah kelas, forum diskusi siswa, hingga kegiatan debat dan literasi.
Menurut Tata, praktik-praktik tersebut merupakan bentuk pembelajaran demokrasi yang nyata bagi para pelajar, sehingga mereka dapat memahami bahwa demokrasi bukan hanya teori di ruang kelas, tetapi juga sebuah proses yang memiliki aturan serta tanggung jawab hukum.
Dalam kesempatan itu, Tata juga menjelaskan tiga fungsi utama DPRD kepada para siswa, yaitu fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran yang membahas serta menyetujui APBD bersama pemerintah daerah, dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan serta peraturan daerah.
Selain itu, ia menerangkan bahwa masyarakat, termasuk kalangan pelajar, memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD.
Aspirasi tersebut dapat disampaikan melalui audiensi resmi, kegiatan reses anggota dewan di daerah pemilihan, forum Musrenbang, surat atau proposal resmi, hingga media pengaduan yang tersedia di DPRD.
Namun demikian, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang baik, sopan, dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat serta tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir pertemuan, Tata juga mendorong para siswa untuk aktif berorganisasi di sekolah, seperti melalui OSIS, sebagai sarana belajar berdemokrasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghargai perbedaan pendapat, bersikap kritis namun santun, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
“Partisipasi aktif generasi muda dalam kegiatan sosial dan organisasi akan menjadi bekal penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di masa depan,” pungkasnya.
(Red-BD)



























