Scroll untuk baca berita
TNI/POLRI

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Pangandaran Garap 11 Hektare Lahan Jagung

48
×

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Pangandaran Garap 11 Hektare Lahan Jagung

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, sergapnews.co – Komitmen Polres Pangandaran dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pemanfaatan lahan pertanian produktif.

Hingga saat ini, total lahan jagung yang dikelola mencapai 11 hektare, yang tersebar di seluruh jajaran Polsek Polres Pangandaran dengan luasan rata-rata 1 hektare per Polsek.

Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran juga mengelola lahan jagung seluas 2 hektare yang berlokasi di Dusun Ciawitali, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

Pengelolaan lahan tersebut merupakan inisiatif Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Yudi Risnandar, S.H., M.H., sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan sekaligus optimalisasi pemanfaatan lahan produktif.

Penanaman jagung dijadwalkan berlangsung pada kuartal I tahun 2026, dengan target panen pada Mei 2026. Berdasarkan estimasi awal, total hasil panen jagung dari seluruh lahan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 44 ton.

Program penanaman jagung ini dilaksanakan secara serentak dan terintegrasi melalui sarana daring sebagai bagian dari pelaksanaan program ketahanan pangan Polri di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., turut mengikuti rangkaian kegiatan dengan melakukan penanaman langsung di lahan jagung milik Satlantas Polres Pangandaran.

Melalui program ini, Polres Pangandaran berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus menegaskan peran Polri sebagai institusi yang aktif mendukung pembangunan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pangandaran.

(Red-BD)

Tinggalkan Balasan

DAERAH

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.