Scroll untuk baca berita
JAWA BARATPEMERINTAHANUTAMA

KNPI Pangandaran Desak Transparansi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

183
×

KNPI Pangandaran Desak Transparansi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, Sergapnews.co – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pangandaran menyampaikan kritik tajam terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi resmi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Parigi, Senin (8/12/2025).

Audiensi dipimpin Sekretaris DPD KNPI Pangandaran, Tian Kadarisman, dan dihadiri jajaran KNPI, Koordinator Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Kabupaten Pangandaran, pihak Pemerintahan Kecamatan Parigi, serta dipantau unsur kepolisian.

Dalam penyampaiannya, Tian menyebut banyaknya keluhan dari masyarakat menjadi indikator adanya permasalahan serius dalam implementasi program tersebut.

“Cukup sudah. Transparansi data itu wajib. Kami minta publikasi resmi data dapur aktif, nonaktif, tenaga ahli gizi, serta indikator kelayakan dapur. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Tian.

Menurutnya, beberapa dapur dilaporkan beroperasi tanpa standar higienitas yang jelas, minim pengawasan tenaga ahli gizi, hingga dugaan pemotongan upah pekerja.

Selain persoalan teknis, Tian juga mengecam laporan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan kritik.

“Ini program pemerintah untuk rakyat. Jika ada pihak yang mengancam masyarakat karena bersuara, itu tidak hanya salah, tapi pelanggaran moral dan hukum. Pelaksana harus profesional dan terbuka terhadap evaluasi,” tambahnya.

KNPI juga menyoroti aspek ekonomi dalam pelaksanaan program MBG. Tian menilai peran pelaku UMKM, petani, dan tenaga lokal masih sangat minim.

“Jangan sampai Pangandaran hanya jadi lokasi program, tapi nilai ekonominya justru mengalir ke luar daerah. Rekrutmen dan pembelian bahan baku harus utamakan warga lokal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, KNPI menyerahkan dokumen berisi tujuh tuntutan yang harus ditindaklanjuti SPPG, yaitu:

1. Audit Total & Publikasi Data Dapur
Termasuk data dapur aktif/nonaktif, target penerima, dan indikator kelayakan operasional.

2. Standar Mutlak Keamanan Pangan
Setiap dapur wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan tenaga ahli gizi aktif.

3. Hentikan Segala Bentuk Intimidasi
Laporan ancaman, tekanan, atau pemaksaan terhadap masyarakat harus ditindak.

4. Netralitas dan Profesionalisme Pelaksana
Pelaksana program tidak boleh memihak atau memiliki konflik kepentingan.

5. Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Rekrutmen wajib transparan dan memprioritaskan warga Pangandaran.

6. Pembelian Bahan Baku Lokal
Utamakan petani, UMKM, nelayan, dan distributor daerah.

7. Integritas Anggaran & Perlindungan Upah
Tidak boleh ada potongan upah dan dana harus digunakan sesuai peruntukan.

KNPI memberikan waktu 5×24 jam sejak dokumen tuntutan diterima untuk melihat langkah konkret dari SPPG.

Jika tidak ada respons dan tindakan yang dianggap signifikan, KNPI menyatakan siap melakukan aksi lanjutan melibatkan elemen masyarakat dan instansi terkait.

Sementara itu, pihak SPPG yang hadir dalam audiensi belum memberikan tanggapan resmi saat berita ini diturunkan.

(Red/B-D)

Tinggalkan Balasan