Scroll untuk baca berita
JAWA BARATTNI/POLRI

Selebgram Lisa Mariana Ditangkap, Polda Jabar Pastikan Proses Hukum Dugaan Konten Asusila Berjalan Tegas

27
×

Selebgram Lisa Mariana Ditangkap, Polda Jabar Pastikan Proses Hukum Dugaan Konten Asusila Berjalan Tegas

Sebarkan artikel ini

Bandung, sergapnews.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber Polda Jawa Barat resmi mengamankan selebgram Lisa Mariana (LM) terkait dugaan keterlibatan dalam penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi.

Selain LM, seorang pria berinisial MT juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan alat bukti yang dinilai memenuhi unsur pidana dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap LM setelah dua kali surat panggilan dilayangkan namun tidak diindahkan.

“Penangkapan dilakukan hari ini setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Sementara MT terlebih dahulu sudah dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil gelar perkara dan ketersediaan alat bukti, keduanya kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Kamis (04/12/2025).

Penyidik masih melanjutkan pendalaman, termasuk menelusuri dugaan distribusi, motif, serta kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut.

Terkait status penahanan, Kombes Hendra menyebut keputusan akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan dilakukan dan menimbang unsur objektif serta subjektif sesuai KUHAP.

“Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif. Untuk penahanan, penyidik masih mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan kebutuhan penyidikan,” tambahnya.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan tanpa pengecualian meskipun melibatkan figur publik.

“Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara proporsional, sesuai prosedur, dan tanpa intervensi,” tegas Kombes Hendra.

Kasus ini turut menyita perhatian publik mengingat kontennya tersebar di berbagai platform digital dan menimbulkan keresahan di kalangan pengguna media sosial.

(Red-BD)

Tinggalkan Balasan