Scroll untuk baca berita
DPRDPANGANDARAN

DPRD Pangandaran Bahas Kode Etik dan Tata Beracara BK, Perkuat Integritas Lembaga

32
×

DPRD Pangandaran Bahas Kode Etik dan Tata Beracara BK, Perkuat Integritas Lembaga

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, Sergapnews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat konsultasi terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik serta Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK), pada Rabu, 15 April 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik yang semakin tinggi.

Dalam rapat konsultasi tersebut, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi kode etik anggota DPRD, termasuk norma perilaku, kewajiban, serta larangan yang harus dipatuhi oleh setiap anggota dewan. Selain itu, rancangan tata beracara Badan Kehormatan juga menjadi perhatian utama, khususnya dalam hal mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

DPRD Pangandaran menilai bahwa keberadaan regulasi yang jelas dan tegas terkait kode etik dan tata beracara BK menjadi fondasi penting dalam menciptakan lembaga legislatif yang berintegritas serta dipercaya masyarakat.

“Rancangan ini diharapkan tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam menjaga sikap, perilaku, dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya,” ujar salah satu peserta rapat.

Melalui rapat konsultasi ini, DPRD juga membuka ruang masukan guna menyempurnakan kedua rancangan peraturan tersebut sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan DPRD yang mengikat.

Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Pangandaran menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang lebih baik, bersih, dan berwibawa.

(Red-BD)

Tinggalkan Balasan