“Sebuah gudang LPG di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, diduga beroperasi tanpa izin dan terindikasi mengoplos gas subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi. Jika terbukti, praktik ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi tindak pidana serius yang merugikan masyarakat kecil.”
SERGAPNEWS
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



