PANGANDARAN, Sergapnews.co – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pangandaran kian memanas.
Sejumlah persoalan yang mencuat, mulai dari kualitas menu, distribusi, hingga lemahnya pengawasan, dinilai bukan lagi sekadar kendala teknis, melainkan mengindikasikan persoalan serius dalam tata kelola program.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman, secara terbuka menyoroti dugaan adanya intervensi dalam pengelolaan program serta tidak berfungsinya Satuan Tugas (SATGAS) MBG secara optimal.
Menurut Tian, sejak awal implementasi MBG, pihaknya telah mencermati potensi celah dalam sistem pengawasan dan standar operasional. Namun hingga kini, keluhan masyarakat masih terus berulang tanpa solusi menyeluruh.
“Sejak awal kami sudah melihat potensi masalah dalam sistem kontrol dan SOP. Kalau sampai hari ini keluhan tetap muncul, berarti evaluasi belum menyentuh akar persoalan,” tegasnya Sabtu 28 Febuari 2026.
Ia menilai polemik MBG telah berkembang menjadi persoalan struktural. Indikasi tekanan operasional di lapangan, lemahnya fungsi kontrol internal, serta minimnya transparansi disebut menjadi faktor yang memperparah situasi.
Tak hanya itu, Tian juga menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah dalam pengelolaan program yang berpotensi memunculkan konflik kepentingan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat fungsi pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pejabat daerah harusnya menjadi pengawas dan pembela kepentingan masyarakat. Tapi ketika polemik mencuat, kehadiran mereka di akar rumput sangat minim,” ujarnya.
Situasi semakin memanas saat pelaksanaan MBG selama bulan Ramadan. KNPI menerima laporan dugaan makanan tidak layak konsumsi, bahan rusak, hingga porsi yang dinilai jauh dari standar kelayakan. Temuan itu memicu kekecewaan dan emosi masyarakat.
Tian mengungkapkan, ketegangan sempat muncul di tingkat bawah antara warga dan pelaksana teknis di lapangan. Bahkan, dirinya mengaku harus turun langsung untuk meredam potensi gesekan sosial.
“Saya turun langsung menenangkan warga agar tidak terjadi tindakan yang merugikan semua pihak. Aspirasi harus disampaikan tertib, tapi pemerintah daerah juga tidak boleh lambat merespons.
Tekanan di masyarakat saat ini sangat kuat,” katanya.
KNPI menilai, program yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak, harus dijalankan dengan standar akuntabilitas dan pengawasan ketat. Tanpa keterbukaan dan kontrol yang jelas, kepercayaan publik dikhawatirkan terus menurun.
Tian mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh dengan melibatkan pemerintah daerah, unsur masyarakat, tenaga profesional, serta lembaga pengawas independen. Ia juga meminta fungsi SATGAS MBG diaktifkan kembali secara nyata dan transparan.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar klarifikasi, tetapi tindakan konkret dan perbaikan sistemik. Program publik harus menjamin kualitas dan keamanan,” pungkasnya.
KNPI Pangandaran menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial.
Namun tanggung jawab utama tetap berada pada penyelenggara program dan pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan bebas dari intervensi yang merugikan masyarakat.
(Red-BD)





























