Scroll untuk baca berita
JAWA BARATPOLITIK

Warga Wanajaya Soroti Empat Kebijakan Desa, Tuntut Kejelasan Lingkungan, Lahan, dan Infrastruktur

79
×

Warga Wanajaya Soroti Empat Kebijakan Desa, Tuntut Kejelasan Lingkungan, Lahan, dan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

SERGAP NEWS , BEKASI — Masyarakat Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, secara terbuka mempertanyakan sejumlah kebijakan pemerintah desa yang dinilai memicu persoalan lingkungan, infrastruktur, serta penggunaan lahan milik warga. Isu ini mencuat dalam pembahasan warga terkait kewenangan kepala desa Rabu, (11/2/2026).

Baca Juga:

Kepala BBWS Citanduy Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pengendalian Banjir di Kabupaten Cilacap

Warga menyampaikan sedikitnya empat poin kebijakan yang hingga kini dianggap belum memiliki kejelasan penyelesaian antara pemerintah desa dan pemilik lahan terdampak. Mereka menuntut transparansi serta langkah konkret yang adil bagi seluruh pihak.

Poin pertama berkaitan dengan aktivitas pengolahan limbah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang berada di atas lahan PJT. Warga menilai kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, terutama terkait potensi pencemaran serta terganggunya kenyamanan permukiman. Masyarakat mendesak agar pengelolaan limbah segera dievaluasi dan dipastikan sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.

Baca Juga:

Kapolda Jabar Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Dua Personel Polri Saat Tugas Kemanusiaan di Bandung Barat

Pada poin kedua, warga menyoroti akses jalan yang saat ini masih melintasi tanah milik warga. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait kejelasan status penggunaan lahan, terutama jika tidak dilengkapi kesepakatan resmi antara pemerintah desa dan pemilik tanah. Warga menegaskan perlunya kepastian legalitas serta mekanisme kompensasi apabila lahan dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Selanjutnya pada poin ketiga, masyarakat menyoroti keberadaan panel dan trafo listrik PLN yang berdiri di atas lahan warga. Permasalahan ini dinilai memerlukan penjelasan terbuka terkait proses perizinan penggunaan lahan serta kesepakatan dengan pemilik tanah guna mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Baca Juga:

Kapolda Jabar Dorong Bhabinkamtibmas Jadi Garda Terdepan Polisi Penolong

Pada poin keempat, warga mempertanyakan pembangunan fasilitas melalui program CSR PT Yundai yang berdiri di atas lahan BBWS/PJT. Selain itu, aktivitas kendaraan pengangkut sampah yang keluar masuk wilayah kampung turut menjadi perhatian masyarakat. Hingga saat ini, warga menilai belum ada solusi konkret antara pemerintah desa dan pihak pemilik lahan terkait pemanfaatan area tersebut.

Warga Kampung Rawa Lele mendesak pemerintah desa untuk segera memfasilitasi dialog terbuka yang melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari pemilik lahan, pihak perusahaan, hingga instansi teknis. Mereka menekankan pentingnya penyelesaian melalui musyawarah, kepastian hukum, serta menjaga stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah nyata dari pemerintah desa untuk menuntaskan permasalahan tersebut secara menyeluruh, transparan, dan berkeadilan. Jika diperlukan, masyarakat juga berharap adanya peran aktif pemerintah daerah dalam memediasi penyelesaian konflik

Tinggalkan Balasan

JAWA BARAT

“Rapat pleno ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus mendorong inovasi organisasi. Melalui Kelas Beringin MKGR dan peluncuran media kabarmkgrjabar.com, kami optimistis MKGR semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Bekasi,” ujar Sarim Saefudin, Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi.