TASIKMALAYA, Sergapnews co – Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya pada November 2025 menjadi sorotan publik.
Kegiatan tersebut diketahui menelan anggaran lebih dari Rp2,2 miliar dan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola tipe 2 di empat hotel di Kota Bandung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan itu bekerja sama dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (GBGTK) Bandung dan diikuti ratusan peserta dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Dudi, saat dikonfirmasi awak media di ruang Sekretaris Dinas, Rabu (25/2/2026), membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, jumlah peserta yang mengikuti diklat sebanyak 342 orang dari target awal 345 peserta. “Tiga peserta batal mengikuti kegiatan karena sakit,” ujar Dudi.
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan setara dengan Rp6,5 juta per peserta. “Memang benar kegiatan dilaksanakan di Bandung sesuai kerja sama dengan GBGTK.
Satu peserta dialokasikan anggaran sekitar enam juta lima ratus ribu rupiah,” jelasnya.
Meski telah ada penjelasan dari pihak dinas, kegiatan ini tetap memunculkan sejumlah pertanyaan di kalangan publik.
Sorotan antara lain terkait mekanisme swakelola tipe 2 yang digunakan, serta alasan pelaksanaan kegiatan dilakukan di luar daerah, bukan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu, beredar pula isu dugaan adanya praktik gratifikasi atau pungutan liar (pungli) terhadap peserta diklat BCKS.
Menanggapi hal tersebut, Dudi membantah adanya pungli maupun gratifikasi dalam kegiatan tersebut. “Untuk urusan regulasi teknis swakelola saya tidak mengetahui secara detail karena kerja sama diserahkan kepada GBGTK Bandung.
Namun terkait pungli atau gratifikasi, alhamdulillah tidak ada. Saya bertanggung jawab penuh. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan, akan saya laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti secara tegas,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tambahan terkait hasil evaluasi maupun pengawasan internal atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Publik berharap adanya transparansi lebih lanjut guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik penyimpangan.
(Tim***)





























