Scroll untuk baca berita
DPRDJAWA BARATPANGANDARAN

Dilaporkan ke BK DPRD, Tiga Anggota Dewan Pangandaran Diduga Terlibat Promosi Investasi MBA

152
×

Dilaporkan ke BK DPRD, Tiga Anggota Dewan Pangandaran Diduga Terlibat Promosi Investasi MBA

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, Sergapnews.co – Dugaan investasi ilegal berkedok Mandiri Bersama Anda (MBA) terus bergulir dan memasuki babak baru.

Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Pangandaran Bergerak resmi melaporkan tiga oknum Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, Jumat (20/02/2026).

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan keterlibatan aktif para wakil rakyat dalam mempromosikan dan melegitimasi skema investasi yang disinyalir telah merugikan lebih dari 2.300 warga Pangandaran.

Berkas pengaduan diserahkan usai massa menggelar audiensi terbuka di Gedung DPRD. Kegiatan berlangsung kondusif, namun sarat dengan tuntutan keadilan.

Koordinator Rakyat Pangandaran Bergerak, Tian Kadarisman, menyampaikan bahwa laporan disusun berdasarkan bukti dan keterangan lapangan yang dihimpun secara sistematis.

Pihaknya mengidentifikasi tiga dugaan peran yang dimainkan oleh oknum anggota dewan tersebut, yakni: Promotor, diduga aktif memasarkan skema investasi MBA di ruang publik dan forum warga. Penjamin, diduga menggunakan jabatan untuk meyakinkan masyarakat bahwa investasi tersebut aman, legal, dan berizin.

Pembiar Aktif, diduga mengetahui potensi risiko kerugian, namun tetap merekrut anggota baru demi memperoleh komisi pribadi (upline).

“Jabatan dewan adalah mandat rakyat untuk melindungi masyarakat, bukan menjadi tenaga pemasaran investasi yang merugikan.

Kami melaporkan dugaan pelanggaran berat Kode Etik sesuai Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020, khususnya terkait larangan penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi,” tegas Tian.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan pihaknya menghormati langkah konstitusional yang ditempuh masyarakat.

Ia menginstruksikan Badan Kehormatan untuk segera melakukan konsolidasi dan pengumpulan informasi awal.

“Kami memiliki mekanisme tata beracara dan kode etik yang jelas. Saya mendorong BK untuk segera menghimpun data sebagai bahan tindak lanjut.

Kami juga mendukung penuh kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran ini baik dari aspek pidana maupun perdata,” ujar Asep.

Ia juga meminta Satgas PASTI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan edukasi literasi keuangan di Pangandaran guna meminimalisir dampak sosial dan psikologis masyarakat.

Selain itu, DPRD akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan tidak ada keterlibatan anggota lain dalam skema tersebut.

Di sisi lain, aliansi masyarakat menilai respons regulasi masih belum maksimal. Mereka mendesak OJK segera menerbitkan pernyataan resmi tertulis terkait legalitas MBA, sebagai dasar hukum bagi aparat untuk melakukan pemblokiran rekening pengelola.

Perwakilan mahasiswa dalam aliansi, Rafi, juga menekankan pentingnya transparansi penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendukung proses hukum yang berjalan. Namun, jangan sampai muncul ketidakpercayaan publik. Jika ada oknum aparat yang terbukti turut mengarahkan masyarakat masuk ke investasi ini, harus ditindak tegas.

Kami juga meminta pembaruan informasi secara rutin agar kasus ini tidak mengambang,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Rakyat Pangandaran Bergerak menyampaikan tiga tuntutan kepada Badan Kehormatan DPRD:
Bersikap Proaktif, segera memeriksa bukti dan memanggil pihak terlapor tanpa penundaan.

Sidang Terbuka, menggelar proses etik secara transparan dan dapat dipantau publik. Sanksi Maksimal, merekomendasikan hukuman tegas sesuai Pasal 17 Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020, termasuk desakan pengunduran diri jika terbukti bersalah.

Aliansi menegaskan masih menempuh jalur konstitusional dan elegan. Namun mereka mengingatkan, kekecewaan publik yang tidak direspons secara serius dapat memicu gelombang aksi yang lebih besar.

“Kami masih percaya pada mekanisme hukum dan etik. Tetapi jangan salahkan rakyat jika kesabaran itu habis karena merasa tidak dilindungi,” tutup Tian Kadarisman.

(Red-BD)

Tinggalkan Balasan