Scroll untuk baca berita
DAERAHJAWA BARATPEMERINTAHAN

Ini Pesan Bupati Ciamis Saat Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

25
×

Ini Pesan Bupati Ciamis Saat Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

Ciamis, sergapnews.co – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya telah membagikan SK Pengangkatan PPPK Paruh waktu Selasa (23/12/2025) di Stadion Galuh Ciamis, kepada sebanyak 3.554 orang.

Dalam sambutannya Herdiat menyampaikan pesan penting kepada kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bahwa status paruh waktu maupun penuh waktu bukanlah hal utama, melainkan pengabdian dan komitmen melayani masyarakat.

Seluruh PPPK agar memberikan pelayanan terbaik dan tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.

“Paruh waktu ataupun diangkat full time, yang utama adalah pengabdian bapak ibu semua. Saya selalu tekankan, layani masyarakat sebaik-baiknya. Saya tidak mau ada masyarakat yang komplain terhadap pelayanan yang tidak memuaskan,” tegasnya.

Lanjutnya, dengan diterbitkannya SK,  berharap para PPPK semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja secara optimal, khususnya dalam memberikan pelayanan publik, dan pentingnya disiplin kerja sebagai fondasi profesionalisme aparatur sipil negara.

Disiplin harus tumbuh dari dua sisi, baik dari dalam diri maupun pengawasan eksternal. Namun yang paling utama adalah disiplin yang lahir dari kesadaran pribadi, bukan karena paksaan.

“ASN harus mampu menerapkan disiplin atas kesadaran diri sendiri. Kita ini pelayan masyarakat, bukan yang harus dilayani”.

Pungkasnya, jaga integritas dan loyalitas kepada bangsa dan negara, karena integritas merupakan modal utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

(Yat Jr)

Tinggalkan Balasan

DAERAH

“PT Fajar Baizuri & Brothers membantah tegas tudingan pencemaran Sungai Krueng Tadu yang disebut menyebabkan kematian hewan ternak dan ikan. Perusahaan menegaskan bahwa pengelolaan limbah telah sesuai prosedur dan tidak ditemukan bukti pencemaran di lapangan. Bahkan, aktivitas masyarakat seperti memancing masih berlangsung normal, sementara kehadiran perusahaan dinilai membawa dampak positif bagi ekonomi dan pembangunan desa.”

DAERAH

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.